LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • Freepik.com

Viral Mahasiswi UPH Menjadi Korban Penganiayaan Mantan Kekasih, Pihak Kampus Ambil Langkah Tegas

Baru-baru ini viral sebuah kisah dari seorang mahasiswi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten terkait tindak penganiayaan yang dialaminya.

Rabu, 22 Februari 2023 - 20:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini viral sebuah kisah dari seorang mahasiswi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten terkait tindak penganiayaan yang dialaminya.

Mahasiswa UPH yang diketahui bernama Annisa Sakinah itu membagikan pengalam buruk nya itu melalui akun media sosial pribadinya @annisasknh8 pada hari Jumat (17/2/2023).

Kisah dugaan penganiayaan yang dialami oleh Annisa itu pun langsung viral menjadi perbincangan yang cukup hangat dari netizen di twitter. Korban mengatakan kalau dirinya mendapatkan sejumlah tindak penganiayaan dari teman prianya yang bernama Benedict Jevon Kusuma.

"Aku Anisa Sakinah mahasiswi uph management business angkatan 2022 telah dianiaya oleh Benedict Jevon Kusuma mahasiswa uph management business angkatan 2020 yang sekarang sedang magang di tempat bekerja papah nya di Atria puri kembangan" tulis Anisa pada unggahannya di twitter.

Baca Juga :

Dalam sebuah thread yang ia tulis di twitter, korban mengatakan kalau dirinya sudah sejak lama mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku yang pada saat itu berstatus sebagai kekasihnya.

Anisa mengatakan kalau ia pertama kali mendapat kekerasan dari pelaku pada 7 Juni 2022 lalu, mulai dari kekerasan fisik sampai dengan kekerasan verbal yang berulang kali ia terima.

Bahkan Anisa mengatakan kalau dirinya pernah mendapatkan tindak kekerasan fisik yang membabi buta seperti menyeretnya, memukul, membenturkan kepalanya ke mobil hingga mencekik nya dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Sebelum membagikan kisah penganiayaan yang dialaminya di media sosial twitter, Anisa mengungkapkan kalau dirinya sempat melaporkan tindakan kekerasan yang ia terima kepada Komnas Perempuan pada bulan Desember tahun lalu.

Tapi pada saat itu, korban Anisa Sakinah memilih untuk tidak melanjutkan proses dari laporannya itu karena pelaku meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Dalam cuitan-cuitannya di twitter pribadinya itu, Anissa juga membagikan sejumlah rekaman terkait perbincangan antara dirinya dengan pelaku, dimana pelaku mengakui semua tindak kekerasan yang ia lakukan pada korban.

Anissa juga membagikan sejumlah foto luka yang ia derita akibat sejumlah tindak kekerasan yang ia terima dari pelaku, mulai dari luka memar di tangan dan kaki sampai luka di hidungnya karena pukulan dari pelaku. 

Korban Kembali Laporkan Pelaku 

Dalam cuitannya tersebut, Anisa mengaku kalau pada bulan Januari lalu dirinya kembali melaporkan tindakan penganiayaan pelaku ke pihak Universitas secara diam-diam. Hal tersebut ia lakukan lantaran dirinya mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku di lingkungan kampus secara verbal dan cukup parah. 

Annisa pun melaporkan kasus itu ke Markas Polres Tangerang Selatan. Dikonfirmasi secara terpisah Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih membenarkan info laporan tersebut. Kini masih dengan tahap pemeriksaan pada pelapor Anisa Sakinah di Mapolres Tangerang Selatan. 

"Iya masih proses penyelidikan dan terhadap keterangan korban, dan masih proses pendalaman oleh penyidik," katanya.

Pihak UPH Ambil Langkah Tegas

Setelah kasus penganiayaan yang dialami oleh salah satu mahasiswinya viral di media sosial twitter, Piha Universitas Pelita Harapan pun akhirnya menindaklanjuti laporan dari Anisa Sakinah terkait penganiayaan yang dialaminya.

Dikatakan kalau pihak kampus menurunkan tim Pemeriksa Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang untuk melakukan investigasi atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu mahasiswanya. 

Melalui siaran persnya, Tim Humas UPH menyatakan bila dari hasil penelusuran dan investigasi, peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi. 

"Ternyata kasus itu terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi," katanya, Senin, 20 Februari 2023. 

Dalam hal ini, pihaknya pun tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal. Alhasil, sesuai dengan yang diatur dalam kode etik mahasiswa UPH, maka pihaknya memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan. 

"Diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi. Mahasiswa yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menerima keputusan berupa sanksi akademis yang telah diambil oleh universitas dengan pencabutan status kemahasiswaannya," ujarnya. 

Diketahui sampai dengan saat ini, kasus tindak kekerasan yang dialami oleh mahasiswi dari UPH yang viral di media sosial itu itu pun tengah dalam proses penyelidikan Polres Tangerang Selatan.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penampakan Terkini Bintang Film Porno Siskaeee yang Segera Jalani Sidang, Pakai Kemeja Ketat

Penampakan Terkini Bintang Film Porno Siskaeee yang Segera Jalani Sidang, Pakai Kemeja Ketat

Selebgram sekaligus bintang film porno Siskaeee segera jalani persidangan sebagai terdakwa dugaan tindak pidana pornografi. Berkas kasus Siskaeee telah lengkap.
Barisan Aktivis Demokrasi Laporkan Supian Suri ke KASN dan BKN, Ternyata Gara-gara Ini

Barisan Aktivis Demokrasi Laporkan Supian Suri ke KASN dan BKN, Ternyata Gara-gara Ini

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) melaporkan Supian Suri (Sekda kota Depok) yang diduga melakukan pelanggaran Etika dan Disiplin PNS ke lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Deputi Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) berkaitan dengan pelanggaran Netralitas dan kegiatan politik praktis yang dilakukan Supian Suri selaku PNS aktif jelang Pilkada Depok 2024.
Pengacara Benny Wullur Tantang Duel Tinju Hotman Paris, Sebut Ada Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Peradilan

Pengacara Benny Wullur Tantang Duel Tinju Hotman Paris, Sebut Ada Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Peradilan

Pengacara Benny Wullur kembali menyuarakan tantangannya untuk berduel tinju di atas ring kepada Hotman Paris Hutapea. Sebagai kuasa hukum dari Hendrew Sastra Husnandar (HSH), Benny juga mengungkap adanya dugaan praktik mafia tanah dan peradilan dalam sengketa tanah Menteng 37 dengan kuasa hukumnya Hotman Paris.
Ini Rangkaian Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi yang Wafat dalam Kecelakaan Helikopter

Ini Rangkaian Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi yang Wafat dalam Kecelakaan Helikopter

Prosesi pemakaman mendiang Presiden Iran Ebrahim Raisi yang tewas dalam kecelakaan helikopter, dimulai di Kota Tabriz, barat laut Iran, pada Selasa (21/5/2024).
Viral! Video 2 Remaja Masih SMA Ngaku Pacaran tapi Pamer Bisa ke Tanah Suci Bersama

Viral! Video 2 Remaja Masih SMA Ngaku Pacaran tapi Pamer Bisa ke Tanah Suci Bersama

Viral dua remaja pamer bisa ke Tanah Suci bersama dengan status berpacaran. Hal ini disayangkan oleh warganet, beragam komentar pun bermunculan, tanya hukumnya?
Komentar Pelatih Vietnam saat Tahu Satu Grup dengan Timnas Indonesia

Komentar Pelatih Vietnam saat Tahu Satu Grup dengan Timnas Indonesia

Berdasarkan hasil pengundian Piala AFF 2024 yang digelar di Hanoi pada Selasa (21/5/2024) Timnas Indonesia berada satu grup dengan Vietnam. Pelatih Kim Sang-sik
Trending
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam berada di Grup B dari hasil drawing Piala AFF yang digelar di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/5/2024). 
Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Muncul dugaan rekayasa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja asal Cirebon tahun 2016, setelah deretan kejanggalan muncul seiring perjalanan kasus.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Media asal Vietnam ini justru bersyukur saat mendengar kabar kalau Megawati Hangestri tidak akan tampil bagi tim voli putri Indonesia di ajang AVC Challenge Cup
Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong menyingkirkan asa Korea Selatan untuk lolos ke Olimpiade usai kalah dari adu penalti. 
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya