GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Saksi Meringankan Teddy Minahasa Dihadirkan Hotman Paris di PN Jakarta Barat

Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan matan Kapolda Sumater Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/
Senin, 13 Maret 2023 - 11:47 WIB
5 Saksi Meringankan Teddy Minahasa Dihadirkan Hotman Paris
Sumber :
  • tim tvone/bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan matan Kapolda Sumater Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Agenda sidang hari ini akan menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Irjen Teddy Minahasa. Selain itu, dari pantauan tvOnenews Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menghadirkan 5 saksi meringankan hari ini. Seperti 3 saksi ahli dan 2 saksi fakta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat di PN Jakarta Barat, Senin (13/3/2023), sidang dimulai sekitar pukul 09.42 WIB di ruang sidang utama Kusumah Atmadja. Di PN terlihat Teddy hadir secara langsung dalam persidangan tersebut. 

Tak hanya itu saja, para saksi ahli dan fakta juga hadir di persidangan tersebut. Seperti saksi fakta, yang merupakan wartawan Mata Sumbar, Jontra Manvi Bakhara. Kemudian, saksi fakta, Jasman.

Selain itu, ahli digital forensik, Ruby Alamsyah, Elwi Danil sebagai ahli hukum pidana dan Jamin Ginting sebagai ahli hukum pidana. 

tvonenews

Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda sidang hari ini akan menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Namun sebelum sidang itu dimulai, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris secara blak-blakan menyebutkan bahwa surat dakwaannya tehadap kleinnya salah pasal. Akan tetapi sebelum jauh menjelaskan hal itu, ia mengatakan, pihaknya ingin membuktikan satu saksi.

"Tetapi ini tidak adapun satu saksi. Apalagi menurut undang-undangkan satu saksi bukan saksi. Ini satu saksi pun tidak ada, yang kedua tiga saksi ahli, terutama bidang hukum dan juga ahli forensik," ujar Hotman Paris kepada awak media, Senin (13/3/2023).

Hotam Paris katakan mengapa perlunya Ahli Forensik ITE? karena ahli forensik ITE dapat membuktikan secara forensik ITE. 

"Karena dengan undang-undang ITE, dengan pasal 5 dan pasal 6 sudah diperluas bahwa undang-undang ITE adalah perluasan hukum acara. Artinya, kitab undang-undang hukum acara pidana diperluas oleh undang-undang ITE, yakni kalau alat buktinya alat elektronik harus diforensik dan harus utuh," ujarnya.

"Sementara itu, sewaktu di BAP yang ditunjukan itu, tidak ditunjukan ke parah ahli, kepada para saksi BAP itu ke para penyidik hanya cuma di screenshot saja begitu. Handphone di screenshot dan ditunjukkan. Jadi sepotong sepotong," sambungnya menjelaskan.

Padahal, menurut undang-undang harus diforensik oleh ahli dan tidak boleh ditunjukan sepotong-sepotong. Apabila seperti itu, dia katakan, sudah melanggar hukum acara. 

Oleh karena itu, pihaknya menjadikan semua BAP itu tidak sah. Bahkan, ia sebutkan yang paling parah lagi, saksi ahli yang diajukan oleh jaksa. Yakni, Eva Achjani Zulfa dari Ahli Hukum Pidana UI yang menyatakan dakwaan batal demi hukum karena salah pasal. 

"Kan yang didakwakan pasal 114 dan pasal 112, Undang-undang narkotika yang menyatakan bahwa barang siapa yang menyimpan narkotika dan diperjual belikan (Seperti kamu ini, kalau kau menyimpaan narkotika dari menit pertama, kau sudah dipidana. Tapi ini kan penyidik, penyidik yang menyita boleh dong menyimpan. Makanya itu harusnya pasal 140," ujar Hotman Paris.

Lanjutnya menerangkan bahwa dalam pasal 140 KHUPidana mengatakan, penyidik yang menyimpan kalau disalah gunakan, maka terkena pidana.

"Jadi, jelas-jelas surat dakwaan ini salah pasal dan saksi ahli juga menyatakan itu, bahwa yang didakwa harusnya 140, sementara yang dituduhkan itu 112 untuk orang biasa, itu salanya," pungkasnya. 

Hal lain yang sangat fatal adalah, ia sebutkan seperti contoh ada seorang penggali kuburan dan pada saat menggali kuburan ada tujuh saksi yang menyaksikan. Namun tujuh saksi ini tidak di lakukan BAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kasus ini dituduh ada penggantian sabu dengan tawas, padahal dalam pemusnahan itu ada tanda tangan ketua pengadilan dan kepala kejaksaan. Namun satu pun tidak diperiksa jadi saksi," jelasnya. 

Bahkan, ia sebutkan yang paling parahnya lagi emapt (4) saksi dari Polres Bukit Tinggi dipanggil ke Jakarta sebagai saksi. Namun di BAP-nya tidak ada satu pertanyaan apakah benar ada penukaran narkoba dengan tawas. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antrian KJP 2026 Resmi Full Online, Ini Cara Daftar dan Cek Tiket Pangan Murah di Pasar Jaya

Antrian KJP 2026 Resmi Full Online, Ini Cara Daftar dan Cek Tiket Pangan Murah di Pasar Jaya

Antrian KJP 2026 resmi full online. Simak cara daftar Antrian KJP Pasar Jaya, link resmi, syarat, dan cara cek tiket pangan murah.
Inter Milan OTW Cuan Fantastis, Bek Murah Mereka Ditawar 40 Juta Euro oleh Klub Liga Inggris di Bursa Transfer Mendatang

Inter Milan OTW Cuan Fantastis, Bek Murah Mereka Ditawar 40 Juta Euro oleh Klub Liga Inggris di Bursa Transfer Mendatang

Kabar mengenai masa depan Yann Bisseck kembali mencuat di tengah padatnya musim kompetisi. Bek Inter Milan itu disebut-sebut masuk radar klub Liga Inggris.
Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Satgas Kuala Dikebut Atasi Sedimentasi dan Cegah Banjir Berulang

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Satgas Kuala Dikebut Atasi Sedimentasi dan Cegah Banjir Berulang

Menhan Sjafrie tinjau pengerukan sedimentasi di Aceh Tamiang. Satgas Kuala dikebut cegah banjir berulang dan perkuat ekonomi nelayan.
Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Satgas Kuala Dikebut Atasi Sedimentasi dan Cegah Banjir Berulang

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Satgas Kuala Dikebut Atasi Sedimentasi dan Cegah Banjir Berulang

Menhan Sjafrie tinjau pengerukan sedimentasi di Aceh Tamiang. Satgas Kuala dikebut cegah banjir berulang dan perkuat ekonomi nelayan.
Menyelaraskan Tradisi dan Modernitas: Shopee Hadirkan Cerita Ramadan Masa Kini Melalui Big Ramadan Sale 2026

Menyelaraskan Tradisi dan Modernitas: Shopee Hadirkan Cerita Ramadan Masa Kini Melalui Big Ramadan Sale 2026

Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, saatnya memaknai Ramadan sebagai momen integrasi antara produktivitas dan ibadah.
Toko Brand Luxury Tiffany & Co Disegel, Purbaya: Pokoknya yang Ilegal Ditutup

Toko Brand Luxury Tiffany & Co Disegel, Purbaya: Pokoknya yang Ilegal Ditutup

Menurut Purbaya, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik impor yang tidak sesuai ketentuan.

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
LKPP Ungkap Harga Laptop Tergolong Mahal, JPU Patahkan Klaim Eks Mendikbudristek Klaim

LKPP Ungkap Harga Laptop Tergolong Mahal, JPU Patahkan Klaim Eks Mendikbudristek Klaim

Bergulirnya persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromeboook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menjadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT