News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Sebut Mario Dandy CS Telah Berbuat Keji Terhadap David Ozora hingga Tak Pantas Mendapat Restorative Justice

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut jika dua tersangka penganiayaan berat Mario Dandy dan Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice, ini alasannya
Minggu, 19 Maret 2023 - 08:00 WIB
Kolase Foto - Ayah David Ozora (kiri), Reka adegan ulang Mario Dandy (Kanan)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut jika dua tersangka penganiayaan berat Mario Dandy dan Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice.

Pintu damai untuk para pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Cs benar-benar telah tertutup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harapan Mario Dandy untuk menyelesaikan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora secara restorative justice pupus sudah.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan perdamaian kepada keluarga korban Cristalino David Ozora Latumahina dalam kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG.

Menanggapi hal itu Kejagung bereaksi keras dan menutup pintu perdamaian khusunya bagi Mario Dandy dan Shane Lukas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

"Dalam kasus penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora, secara tegas disampaikan bahwa tersangka MDS (Mario) dan tersangka SLRPL (Shane) tidak layak mendapatkan restorative justice," katanya.

Menurut Ketut hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.

"Serta perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media, maupun masyarakat. Sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku," tambahnya. 

Sementara untuk pelaku anak AG (anak berkonflik dengan hukum), Ketut menyebut Undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan Aparat Penegak Hukum agar setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak, untuk melakukan upaya-upaya damai.

Hal ini dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum yakni diversi bukan restorative justice. 

"Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejati DKI Akhirnya Tutup Opsi Restorative Justice

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akhirnya menutup opsi restorative justice (RJ) bagi dua tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komitmen terhadap Pendidikan, Bupati Halmahera Tengah Raih Piala Citra Paramesti Universitas Terbuka

Komitmen terhadap Pendidikan, Bupati Halmahera Tengah Raih Piala Citra Paramesti Universitas Terbuka

Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menerima Piala Citra Paramesti dalam kategori Mitra Individu Terbaik pada ajang penghargaan Mitra Kerja Sama Terbaik Universitas Terbuka Tahun 2026.
Bukan Gunung Biasa, Mengenal Sejarah Gunung Anak Krakatau dari Letusan 1883 hingga Erupsi 2026

Bukan Gunung Biasa, Mengenal Sejarah Gunung Anak Krakatau dari Letusan 1883 hingga Erupsi 2026

Mengenal lebih dalam sejarah Gunung Anak Krakatau, dari letusan dahsyat Krakatau 1883, kemunculannya pada 1929, hingga erupsi terbaru pada September 2026.
Momen Latihan Pertama Ramon Tanque Bersama Chennaiyin Dipenuhi Antusiasme Fans Persib Bandung

Momen Latihan Pertama Ramon Tanque Bersama Chennaiyin Dipenuhi Antusiasme Fans Persib Bandung

Bobotoh, suporter Persib Bandung ramai penuhi unggahan Instagram Chennaiyin FC yang baru-baru ini memposting latihan perdana striker pinjaman Ramon Tanque.
Tangani Karhutla Gambut 80 Hektare, Polda Sumsel Terapkan Metode Spiral dan Scanning

Tangani Karhutla Gambut 80 Hektare, Polda Sumsel Terapkan Metode Spiral dan Scanning

Polda Sumatera Selatan terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan khususnya pada kawasan bergambut.
Raja Juli Tak Kunjung Diperiksa di Kasus Kuansing, KPK Beberkan Alasannya

Raja Juli Tak Kunjung Diperiksa di Kasus Kuansing, KPK Beberkan Alasannya

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Menhut menunggu kebutuhan dari penyidik.
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Jakarta, BNPB Kerahkan Pesawat OMC Untuk Turunkan Hujan

Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Jakarta, BNPB Kerahkan Pesawat OMC Untuk Turunkan Hujan

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk membantu menciptakan kondisi cuaca yang lebih kondusif, khususnya di wilayah Jakarta yang mulai terpapar abu vulkanik.

Trending

Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Cabang Merak dan Bakauheni melakukan pemantauan secara intensif dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Di pelbagai media sosial, seperti X hingga Telegram bertebaran akun-akun yang sengaja membagikan atau mempromosikan link video mesum Kepsek dan guru tersebut.
Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV di Kebon Jeruk Bikin Warga Panik: Saya Lemas, Langsung Pindahin Barang-barang

Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV di Kebon Jeruk Bikin Warga Panik: Saya Lemas, Langsung Pindahin Barang-barang

Warga Jeruk Manis 3 dan 5 panik karena kebakaran yang diduga berasal dari gudang penyimpanan properti salah satu stasiun televisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Lurah Kebon Jeruk Konfirmasi Tak Ada Korban dalam Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV

Lurah Kebon Jeruk Konfirmasi Tak Ada Korban dalam Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV

Kebakaran melanda bangunan diduga gudang penyimpanan properti milik salah satu stasiun televisi swasta di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Lurah konfirmasi warga tak terdampak.
Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB seiring adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Iran Dinilai Semakin Percaya Diri Melawan Amerika Serikat

Iran Dinilai Semakin Percaya Diri Melawan Amerika Serikat

Menurut laporan The New York Times, mengutip data intelijen Amerika Serikat terbaru, Iran dinilai semakin percaya diri dengan kemampuannya menyerang pangkalan-pangkalan AS di Timur Tengah dan semakin bertekad melanjutkan konflik dengan AS
BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sudah Sampai Jakarta-Jabar

BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sudah Sampai Jakarta-Jabar

Kondisi tersebut terpantau melalui citra satelit yang dibagikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selengkapnya

Viral