News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Konstruksi Laporkan BNI Multi Finance Bandung dengan Tuduhan Pencurian Truk Tronton

Direktur Utama PT Wiliams Internasional Jaya, Ristiana Achlan, melaporkan Pemimpin Point of Sales Bandung PT BNI Multi Finance, Euis Kustini ke Polda Jawa Barat atas dugaan pencurian truk tronton. 
Selasa, 18 April 2023 - 23:26 WIB
Dirut PT Wiliams Internasional Jaya, Ristiana Achlan, melaporkan Pemimpin Point of Sales Bandung PT BNI Multi Finance, Euis Kustini ke Polda Jawa Barat atas dugaan pencurian truk tronton (17/4/2023).
Sumber :
  • tvOnenews - Ahmad Rusdi

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Wiliams Internasional Jaya, Ristiana Achlan, melaporkan Pemimpin Point of Sales Bandung PT BNI Multi Finance, Euis Kustini ke Polda Jawa Barat atas dugaan pencurian truk tronton

Kendaraan berat milik perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan jasa transportasi itu hilang dan diduga dicuri saat terparkir di pinggir jalan yang letaknya tak jauh dari Polres Garut, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terlapor Pemimpin Point of Sales Bandung PT BNI Multi Finance, Euis Kustini dan kawan-kawan," ujar Ristiana di Jakarta, Selasa 18 April 2023. 

Laporan bernomor LP/B/169/IV/2023/SPK/Polda Jawa Barat itu dilayangkan Ristiana pada Senin 17 April 2023, pukul 20.11 WIB ke Polda Jawa Barat. 

Dalam surat laporan itu, terlapor dituding melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Kuasa hukum Ristiana, St. Luthfiani dari kantor pengacara IST & JR Partners mengatakan, alasan kliennya baru melaporkan masalah ini sekarang, karena selama ini PT. Williams berharap PT BNI Multi Finance masih ingin menyelesaikan perkara ini secara damai. 

"Namun sampai laporan kami buat, tak ada itikad baik dari BNI," kata Luthfiani 

Kronologi Kasus

Dugaan pencurian ini terjadi pada 21 Oktober 2021 di Jalan Proklamasi , Desa Jaya Raga, Kecamatan Trogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Ristiana menambahkan bahwa terlapor menggunakan jasa debt collector untuk mengambil 1 unit truk tronton merk Hino dengan nomor polisi D 9815 VD tahun 2018 warna hijau. 

"Pencurian ini mengakibatkan perusahaan saya mengalami kerugian materiil," kata Ristiana. 

Akibatnya Ristiana mengalami kerugian hingga Rp900 juta.

Permasalahan antara Ristiana dengan BNI Multi Finance berawal ketika pihak BNI Multi Finance yang menawarkan pembiayaan mobil kepada PT Williams Internasional Jaya dan tentu saja penawaran itu diterima.

Sejak 2018 sampai tahun 2020, PT Williams Internasional Jaya melakukan perjanjian kredit sebanyak sembilan kali dengan jumlah mobil sebanyak 29 unit. Pada setiap perjanjian kredit sudah dilindungi oleh jaminan fidusia sesuai dengan UU Fidusia Tahun 1999. 

Tahun 2021 usaha Ristiana mengalami dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan usaha PT William Internasional Jaya mengalami masalah. Hal ini berdampak pada pembayaran angsuran ke beberapa finance termasuk BNI Multi Finance. 

Karena kredit macet, kata Ristiana, BNI Multi Finance mendaftarkan fidusia di beberapa perjanjian kredit yang didaftarkan setelah PT Williams Internasional Jaya mengalami keterlambatan bayar. 

Namun, Ristiana menilai fidusia yang didaftarkan BNI Multi Finance itu tidak sesuai dengan undang-undang yang di tetapkan oleh pemerintah. 

"Fidusia terakhir dikeluarkan bulan November 2021, sedangkan perjanjian kredit terakhir dengan BNI Multifinance adalah tahun 2020. Pada saat ada keterlambatan bayar pihak Bank BNI Multifinance melakukan penarikan paksa sebanyak 4 unit mobil," kata Ristiana. 

Menurut Ristiana, pada saat penarikan paksa mobil, hanya disertakan surat keterangan dari pihak Bank BNI Multifinance yang berupa penjualan mobil atas nama PT Williams Internasional Jaya ke Yohanes Rudi Wijaya. 

Maka atas kejanggalan dan penarikan paksa kendaraan tersebut menjadi dasar Ristiana melaporkan Euis Kustini selaku bos Bank BNI Multifinance ke Polda Jabar. 

Luthfiani selaku Tim kuasa hukum Ristiana menilai ada beberapa kejanggalan yang dilakukan BNI Multifinance dalam pengambilan paksa truk PT Wiliams. Pertama adanya surat keterangan pembelian mobil oleh pihak ketiga dari BNI Multifinance meskipun unit masih ada di pihak debitor

Kejanggalan kedua, kata Luthfiani, adanya ketidak sesuaian penerbitan sertifikat fidusia. Mengacu Permen Keuangan nomor 130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran jaminan fidusia bagi perusahaan pembiayaan konsumen pasal 2 berbunyi, perusahaan pembiayaan wajib mendaftarkan jaminan fidusia pada kantor fidusia paling lama 30 hari kalender terhitung sejak tanggal perjanjian pembiayaan konsumen. 

Terkait dengan beberapa kendaraan PT Wiliams telah ditarik atau dikuasai BNI yang menunjuk PT Langgang untuk melakukan proses penarikan dan pembelian, Luthfiani menjelaskan, hal tersebut sudah jelas tidak sesuai prosedur baik cara penarikan dan sampai dengan penjualan atau pengalihan kepada pihak lainnya. 

Sementara itu terlapor Euis Kustini saat dihubungi menyatakan sudah resign dari Bank BNI Multifinance. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Silakan menghubungi tim legal Perlindungan, dia yang menangani perkara itu. Saya sudah resign," kata Euis dihubungi media melalui sambungan telepon seluler. 

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo saat dihubungi belum merespon atas tindak lanjut laporan PT Wiliams Internasional.(rmm/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deniz Undav Samai Rekor Lionel Messi, Timnas Jerman Menang Dramatis dari Pantai Gading di Piala Dunia 2026

Deniz Undav Samai Rekor Lionel Messi, Timnas Jerman Menang Dramatis dari Pantai Gading di Piala Dunia 2026

Deniz Undav menjadi bintang kemenangan Timnas Jerman saat menghadapi Pantai Gading pada lanjutan Piala Dunia 2026. Dua gol yang dicetaknya tidak hanya membawa Der Panzer meraih tiga poin penting, tetapi juga mengantarkannya sejajar dengan Lionel Messi.
Jadi Tersangka Perusakan Toko di Cilincing, Selebgram Adam Deni Akui Seluruh Perbuatannya

Jadi Tersangka Perusakan Toko di Cilincing, Selebgram Adam Deni Akui Seluruh Perbuatannya

Selebgram Adam Deni Gearaka (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan toko di ruko Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo No 4, Ratusan Anak Dapat Khitanan Massal Gratis

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo No 4, Ratusan Anak Dapat Khitanan Massal Gratis

Sebanyak 200 anak dari 20 desa dan kelurahan di lima kecamatan di wilayah sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengikuti khitanan massal gratis, pada Sabtu (20/6/2026).
I.League Bocorkan Rencana Turnamen Baru, Persib dan Borneo FC Dapat Perlakuan Khusus

I.League Bocorkan Rencana Turnamen Baru, Persib dan Borneo FC Dapat Perlakuan Khusus

I.League mulai mempersiapkan kompetisi baru yang akan menjadi pendamping Super League dan Championship pada musim mendatang. Turnamen tersebut diberi nama League Cup dan akan melibatkan klub-klub dari dua kasta teratas sepak bola Indonesia.
Demi Bertemu Anak, Ruben Onsu sampai Hubungi Pihak Sekolah

Demi Bertemu Anak, Ruben Onsu sampai Hubungi Pihak Sekolah

Ruben Onsu berjuang demi hak asuh anak hingga menghubungi pihak sekolah agar bisa bertemu anaknya di tengah perseteruan panjang dengan Sarwendah belakangan ini.
Begini Kondisi Terbaru YTT pada Kasus Dugaan Penyekapan Selama 3 Tahun, Keluarga Sedih karena Korban Mengenaskan

Begini Kondisi Terbaru YTT pada Kasus Dugaan Penyekapan Selama 3 Tahun, Keluarga Sedih karena Korban Mengenaskan

Tengah heboh dengan pemberitaan soal seorang wanita berinisial YTT di kasus dugaan penyekapan selama 3 tahun di Bandung. Diduga dilakukan sang kekasih

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Masih Anggap Belanda Belum Sempurna Meski Sudah Menang 5-1 atas Swedia

Timnas Belanda tampil menggila saat bantai Swedia 5-1 dalam lanjutan Grup F Piala Dunia 2026. Namun, Ronald Koeman menegaskan De Oranje masih memiliki banyak PR
Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru diunggulkan, Tunisia dalam tekanan. Cek head to head, susunan pemain, dan peluang menangnya!
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Selengkapnya

Viral