News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Konstruksi Laporkan BNI Multi Finance Bandung dengan Tuduhan Pencurian Truk Tronton

Direktur Utama PT Wiliams Internasional Jaya, Ristiana Achlan, melaporkan Pemimpin Point of Sales Bandung PT BNI Multi Finance, Euis Kustini ke Polda Jawa Barat atas dugaan pencurian truk tronton. 
Selasa, 18 April 2023 - 23:26 WIB
Dirut PT Wiliams Internasional Jaya, Ristiana Achlan, melaporkan Pemimpin Point of Sales Bandung PT BNI Multi Finance, Euis Kustini ke Polda Jawa Barat atas dugaan pencurian truk tronton (17/4/2023).
Sumber :
  • tvOnenews - Ahmad Rusdi

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Wiliams Internasional Jaya, Ristiana Achlan, melaporkan Pemimpin Point of Sales Bandung PT BNI Multi Finance, Euis Kustini ke Polda Jawa Barat atas dugaan pencurian truk tronton

Kendaraan berat milik perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan jasa transportasi itu hilang dan diduga dicuri saat terparkir di pinggir jalan yang letaknya tak jauh dari Polres Garut, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terlapor Pemimpin Point of Sales Bandung PT BNI Multi Finance, Euis Kustini dan kawan-kawan," ujar Ristiana di Jakarta, Selasa 18 April 2023. 

Laporan bernomor LP/B/169/IV/2023/SPK/Polda Jawa Barat itu dilayangkan Ristiana pada Senin 17 April 2023, pukul 20.11 WIB ke Polda Jawa Barat. 

Dalam surat laporan itu, terlapor dituding melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Kuasa hukum Ristiana, St. Luthfiani dari kantor pengacara IST & JR Partners mengatakan, alasan kliennya baru melaporkan masalah ini sekarang, karena selama ini PT. Williams berharap PT BNI Multi Finance masih ingin menyelesaikan perkara ini secara damai. 

"Namun sampai laporan kami buat, tak ada itikad baik dari BNI," kata Luthfiani 

Kronologi Kasus

Dugaan pencurian ini terjadi pada 21 Oktober 2021 di Jalan Proklamasi , Desa Jaya Raga, Kecamatan Trogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Ristiana menambahkan bahwa terlapor menggunakan jasa debt collector untuk mengambil 1 unit truk tronton merk Hino dengan nomor polisi D 9815 VD tahun 2018 warna hijau. 

"Pencurian ini mengakibatkan perusahaan saya mengalami kerugian materiil," kata Ristiana. 

Akibatnya Ristiana mengalami kerugian hingga Rp900 juta.

Permasalahan antara Ristiana dengan BNI Multi Finance berawal ketika pihak BNI Multi Finance yang menawarkan pembiayaan mobil kepada PT Williams Internasional Jaya dan tentu saja penawaran itu diterima.

Sejak 2018 sampai tahun 2020, PT Williams Internasional Jaya melakukan perjanjian kredit sebanyak sembilan kali dengan jumlah mobil sebanyak 29 unit. Pada setiap perjanjian kredit sudah dilindungi oleh jaminan fidusia sesuai dengan UU Fidusia Tahun 1999. 

Tahun 2021 usaha Ristiana mengalami dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan usaha PT William Internasional Jaya mengalami masalah. Hal ini berdampak pada pembayaran angsuran ke beberapa finance termasuk BNI Multi Finance. 

Karena kredit macet, kata Ristiana, BNI Multi Finance mendaftarkan fidusia di beberapa perjanjian kredit yang didaftarkan setelah PT Williams Internasional Jaya mengalami keterlambatan bayar. 

Namun, Ristiana menilai fidusia yang didaftarkan BNI Multi Finance itu tidak sesuai dengan undang-undang yang di tetapkan oleh pemerintah. 

"Fidusia terakhir dikeluarkan bulan November 2021, sedangkan perjanjian kredit terakhir dengan BNI Multifinance adalah tahun 2020. Pada saat ada keterlambatan bayar pihak Bank BNI Multifinance melakukan penarikan paksa sebanyak 4 unit mobil," kata Ristiana. 

Menurut Ristiana, pada saat penarikan paksa mobil, hanya disertakan surat keterangan dari pihak Bank BNI Multifinance yang berupa penjualan mobil atas nama PT Williams Internasional Jaya ke Yohanes Rudi Wijaya. 

Maka atas kejanggalan dan penarikan paksa kendaraan tersebut menjadi dasar Ristiana melaporkan Euis Kustini selaku bos Bank BNI Multifinance ke Polda Jabar. 

Luthfiani selaku Tim kuasa hukum Ristiana menilai ada beberapa kejanggalan yang dilakukan BNI Multifinance dalam pengambilan paksa truk PT Wiliams. Pertama adanya surat keterangan pembelian mobil oleh pihak ketiga dari BNI Multifinance meskipun unit masih ada di pihak debitor

Kejanggalan kedua, kata Luthfiani, adanya ketidak sesuaian penerbitan sertifikat fidusia. Mengacu Permen Keuangan nomor 130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran jaminan fidusia bagi perusahaan pembiayaan konsumen pasal 2 berbunyi, perusahaan pembiayaan wajib mendaftarkan jaminan fidusia pada kantor fidusia paling lama 30 hari kalender terhitung sejak tanggal perjanjian pembiayaan konsumen. 

Terkait dengan beberapa kendaraan PT Wiliams telah ditarik atau dikuasai BNI yang menunjuk PT Langgang untuk melakukan proses penarikan dan pembelian, Luthfiani menjelaskan, hal tersebut sudah jelas tidak sesuai prosedur baik cara penarikan dan sampai dengan penjualan atau pengalihan kepada pihak lainnya. 

Sementara itu terlapor Euis Kustini saat dihubungi menyatakan sudah resign dari Bank BNI Multifinance. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Silakan menghubungi tim legal Perlindungan, dia yang menangani perkara itu. Saya sudah resign," kata Euis dihubungi media melalui sambungan telepon seluler. 

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo saat dihubungi belum merespon atas tindak lanjut laporan PT Wiliams Internasional.(rmm/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comebacknya Megawati Hangestri ke V League Musim Depan Dapat Sambutan dari Ratu Voli Korea, Kim yeon-koung Bilang Begini

Comebacknya Megawati Hangestri ke V League Musim Depan Dapat Sambutan dari Ratu Voli Korea, Kim yeon-koung Bilang Begini

Kembalinya bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate jadi salah satu kabar yang menyita perhatian volimania.
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
FIVB Resmi Umumkan 19 Tim Peserta VNL 2027: Sang Jagoan Telah Kembali, Timnas Voli Rusia Putra dan Putri Unjuk Gigi

FIVB Resmi Umumkan 19 Tim Peserta VNL 2027: Sang Jagoan Telah Kembali, Timnas Voli Rusia Putra dan Putri Unjuk Gigi

IVB resmi mengumumkan 19 peserta VNL 2027. Timnas Voli Rusia putra dan putri kembali tampil setelah jumlah peserta diperluas.
Kasus Impor Harley Davidson Bekas asal China, Bea Cukai Dalami Administrasi Impor

Kasus Impor Harley Davidson Bekas asal China, Bea Cukai Dalami Administrasi Impor

Kasus impor lima unit motor dan 20 rangka Harley Davidson bekas asal China didalami Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi.
4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026

4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026

Delapan pemain muda Persib, Persija, Persebaya, dan Arema tampil di semifinal Piala Presiden 2026, jadi bukti nyata regenerasi sepak bola Indonesia dari empat klub besar.
Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah mempercepat pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai strategi besar untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang masih sangat tinggi.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
Selengkapnya

Viral