Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 4 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Atase Polri untuk Bangkok sudah bertemu dengan 4 WNI tersebut.
"Dilaporkan saat ini Atase Polri untuk Bangkok KBP Endon Nurcahyo sudah tiba di perbatasan Thailand-Myanmar bertemu dengan ke 4 WNI yang bermasalah di Myanmar," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/2023).
Lebih lanjut, Sandi menuturkan pihak Atase Polri untuk Bangkok langsung melakukan pendalaman sebelum 4 WNI tersebut dibawa ke Bangkok pada sore ini.
"Sore ini keempat WNI kami langsung bawa ke Bangkok untuk pendalaman. Karena agak riskan terlalu lama di Mae Sot," katanya.
Load more