LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Bojonegoro amankan tersangka korupsi dana bantuan covid-19
Sumber :
  • tvone - dewi rina

Kejari Bojonegoro Amankan Tersangka Korupsi Dana Bantuan Covid-19 Untuk TPQ

Setelah proses penyidikan hampir satu tahun akhirnya Kejaksaan Negeri Bojonegoro, menetapkan tersangka berinisal SDK , warga kelurahan Ngrowo, kecamatan Kota Bojonegoro.

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 06:48 WIB

Bojonegoro, Jawa Timur - Prihatin, disaat pemerintah menggelontorkan dana bantuan pemulihan dampak covid-19 untuk masyarakat,  masih ada saja yang berani melakukan pemotongan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1,07 Milliar dengan dalih infaq.

Hal itu terjadi di Kabupaten Bojonegoro, setelah proses penyidikan hampir satu tahun akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, menetapkan tersangka berinisal SDK , warga kelurahan Ngrowo, kecamatan Kota Bojonegoro. Tersangka terbukti melakukan penyimpangan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama RI di Kabupaten Bojonegoro untuk bantuan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) di Bojonegoro.

“Kami menetapkan saudara SDK sebagai tersangka penyimpanan dana BOP 2020,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam.

Badrut Tamam mengatakan, kasus bermula dari program pemulihan ekonomi nasional yang di berikan kepada TPQ melalui Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI untuk penanganan covid-19, atas usulan dari bawah yakni Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) , dan di Bojonegoro sendiri mendapatkan Rp. 14,260 Miliar yang di bagi di 1.426 TPQ, yang tersebar di 27 kecamatan. Namun terealisasi 1.322 TPQ di mana masing-masing lembaga mendapatkan Rp. 10 juta.

Baca Juga :

Menurutnya, setelah adanya pembagian di beberapa TPQ, beberapa pengurus TPQ keberatan dengan adanya pembagian yang seharusnya mendapatkan 10 juta, ternyata ada pemotongan. Dalam pelaksanaanya dilakukan oleh FKPQ yang diketuai inisial SDK.

"Tersangka SDK ini posisinya sebagai Ketua FKPQ Kabupaten Bojonegoro," ujar Kajari.

Tersangka melakukan pemungutan dengan dalih infaq kepada lembaga-lembaga yang menerima bantuan tersebut.

“Untuk kerugian negara sebesar Rp 1,007 miliar berdasarkan hasil audit BPKP wilayah Jawa timur, dan ada 5 lembaga yang ditemukan double anggaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro sudah memeriksa 120 saksi dari lembaga penerima BOP yang berasal dari 27 Kecamatan di Bojonegoro termasuk ke tingkat atasnya . 

Berdasarkan aturan tersebut , untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SDK ditahan dan dijebloskan ke rutan lembaga pemasyarakatan di Bojonegoro, karena melanggar undang-undang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Dewi Rina/rey)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tragis! Tiga Bocah Kakak Beradik di Lampung Timur Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Tragis! Tiga Bocah Kakak Beradik di Lampung Timur Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Tiga bocah laki-laki yang merupakanan kakak beradik ditemukan tewas di dasar kolam ikan milik orang tuanya di Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lam
Pimpinan Perusahaan Sekuritas Dipanggil KPK Terkait Korupsi PT Taspen

Pimpinan Perusahaan Sekuritas Dipanggil KPK Terkait Korupsi PT Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil pimpinan perusahaan sekuritas atau Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas Sarifuddin Sitorus hari ini.
BUMN Hutama Karya Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp4,05 Triliun, Proyek Air dan Jembatan Jadi Penopang Utama

BUMN Hutama Karya Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp4,05 Triliun, Proyek Air dan Jembatan Jadi Penopang Utama

BUMN Hutama Karya (HK) meraih nilai kontrak Rp4,05 Triliun atau lebih tinggi 17,05 persen dari pencapaian kontrak baru pada periode yang sama di tahun 2023.
Lupa Arah Pulang ke Hotel, Jemaah Haji Lansia Ini Saling Mencari dan Dibantu Petugas Endingnya Bikin Haru

Lupa Arah Pulang ke Hotel, Jemaah Haji Lansia Ini Saling Mencari dan Dibantu Petugas Endingnya Bikin Haru

Cerita unik dan buat haru hampir setiap hari dialami oleh petugas haji di Tanah Suci. Salah satu anggota MCH contohnya, juga mengalami kejadian yang buatnya ...
Reza Indragiri Geram Tak Ada Pasal Pemerkosaan dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon: Inilah Wujud Betapa Polisi Itu…

Reza Indragiri Geram Tak Ada Pasal Pemerkosaan dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon: Inilah Wujud Betapa Polisi Itu…

Pihak Polda Jawa Barat telah mengonfirmasi bahwa dalam jasad Vina ditemukan sperma, namun pelaku tidak dijerat pasal pemerkosaan. Reza Indragiri terlihat geram
Hati-hati, Tawaran Jasa Ibadah Haji Tanpa Antre Masih Berkeliaran, Masyarakat Indonesia Diminta Wajib Waspada!

Hati-hati, Tawaran Jasa Ibadah Haji Tanpa Antre Masih Berkeliaran, Masyarakat Indonesia Diminta Wajib Waspada!

Kementerian Agama (Kemenag) RI sangat menyayangkan masih banyak pelaku tawaran jasa ibadah haji tahun 2024 di berbagai unggahan media sosial yang berkeliaran.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
Selengkapnya