GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kotawaringin Timur yang Longsor dan Tewaskan Enam Orang, Ditetapkan Menjadi Tersangka

Debi, pemilik tambang emas ilegal di Kotim yang longsor sehingga menewaskan enam orang, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyesali perbuatannya.
Selasa, 2 November 2021 - 09:07 WIB
Debi, Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kotim saat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Penyidik Satreskrim Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menetapkan Debi (34), pemilik lahan tambang sekaligus sebagai pemodal kegiatan penambangan emas di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka. Tambang emas itu longsor pada tanggal Kamis (28/10/2021) lalu dan menewaskan enam orang.

"Kemarin kami sudah melakukan gelar perkara, pemilik lahan sekaligus pemodalnya telah kemi tetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (1/11/2021) saat merilis kasus longsornya tambang ilegal itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum penetapan status tersangka, pihaknya juga telah memeriksa semua saksi-saksi dan mengamankan semua barang bukti yang digunakan untuk menambang emas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Debi mengaku mendapatkan penghasilan sekitar Rp7 juta per bulan melalui aktivitas penambangan ilegal itu. 

"Bersihnya sekitar Rp6 juta hingga Rp7 juta per bulan, namun tersangka meski kegiatan tambang ilegal milik tersangka sudah berjalan selama setahun, tapi tersangka mengaku masih belum balik modal," ujar Jakin.

Namun Jakin tidak menyebutkan berapa jumlah total biaya yang dikeluarkan pemodal tersebut, tetapi jika dilihat dari dari jumlah barang bukti, yaitu dua mesin dompeng, dua buah pompa keong, selang spiral, selang tembak, karpet kasbuk, dan pipa paralon, modal awal yang dikeluarkan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. 

"Itu belum termasuk biaya hidup serta gaji para penambang yang menjadi anak buah tersangka, yang rata-rata mencapai Rp2 juta per bulan," katanya lagi.

Jakin juga menegaskan, kegiatan penambangan yang diatur oleh tersangka merupakan tambang liar atau ilegal dan kegiatan tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih 1 tahun lamanya.

Kegiatan penampangan itu dilakukan dengan cara tradisional, yaitu dengan cara menembakkan air bertekanan tinggi ke dinding lubang, kemudian longsoran tanah dari dinding yang mengandung material emas tersebut mereka saring untuk memisahkan butiran emas dengan tanah.

"Kami menyatakan tersangka telah lalai, karena selain tanpa izin, prosedur penambangannya juga tidak sesuai standar penambangan, di mana faktor keselamatan pekerja tidak diperhitungkan sama sekali," ungkap Jakin.

Atas perbuatannya, penyidik telah menjerat tersangka dengan menggunakan pasal 158 UU No 13 tahun 2021 tentang Minerba dan pasal 359 KUHP yaitu kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Akumulasi dari kedua pasal tersebut, pelaku terancam menjalani hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar," tegas Jakin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Debi selaku bos tambang tersebut mengaku tidak menyangka bahwa bisnis yang dijalaninya berakhir tragis. Bahkan membuat hilangnya nyawa sejumlah orang. 

"Saya tidak menyangka bakal seperti ini, karena saya juga tidak pernah bekerja seperti itu. Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini kembali," terang Debi. (Didi Syachwani/act)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sahur Hari Pertama, Makan Ini Agar Tidak Lemas saat Berpuasa

Sahur Hari Pertama, Makan Ini Agar Tidak Lemas saat Berpuasa

Sahur hari pertama, makan ini sebagai penambah tenaga, agar tubuh tidak lemas saat berpuasa. Tips ala dr Zaidul Akbar.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Percepat Verifikasi Data 11 Juta PBI-JKN yang dinonaktifkan, BPS Libatkan Mitra Statistik

Percepat Verifikasi Data 11 Juta PBI-JKN yang dinonaktifkan, BPS Libatkan Mitra Statistik

Mempercepat proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap 11.017.000 peserta PBI-JKN yang berstatus dinonaktifkan, kini BPS melibatkan mitra statistik
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.

Trending

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT