News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kotawaringin Timur yang Longsor dan Tewaskan Enam Orang, Ditetapkan Menjadi Tersangka

Debi, pemilik tambang emas ilegal di Kotim yang longsor sehingga menewaskan enam orang, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyesali perbuatannya.
Selasa, 2 November 2021 - 09:07 WIB
Debi, Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kotim saat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Penyidik Satreskrim Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menetapkan Debi (34), pemilik lahan tambang sekaligus sebagai pemodal kegiatan penambangan emas di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka. Tambang emas itu longsor pada tanggal Kamis (28/10/2021) lalu dan menewaskan enam orang.

"Kemarin kami sudah melakukan gelar perkara, pemilik lahan sekaligus pemodalnya telah kemi tetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (1/11/2021) saat merilis kasus longsornya tambang ilegal itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum penetapan status tersangka, pihaknya juga telah memeriksa semua saksi-saksi dan mengamankan semua barang bukti yang digunakan untuk menambang emas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Debi mengaku mendapatkan penghasilan sekitar Rp7 juta per bulan melalui aktivitas penambangan ilegal itu. 

"Bersihnya sekitar Rp6 juta hingga Rp7 juta per bulan, namun tersangka meski kegiatan tambang ilegal milik tersangka sudah berjalan selama setahun, tapi tersangka mengaku masih belum balik modal," ujar Jakin.

Namun Jakin tidak menyebutkan berapa jumlah total biaya yang dikeluarkan pemodal tersebut, tetapi jika dilihat dari dari jumlah barang bukti, yaitu dua mesin dompeng, dua buah pompa keong, selang spiral, selang tembak, karpet kasbuk, dan pipa paralon, modal awal yang dikeluarkan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. 

"Itu belum termasuk biaya hidup serta gaji para penambang yang menjadi anak buah tersangka, yang rata-rata mencapai Rp2 juta per bulan," katanya lagi.

Jakin juga menegaskan, kegiatan penambangan yang diatur oleh tersangka merupakan tambang liar atau ilegal dan kegiatan tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih 1 tahun lamanya.

Kegiatan penampangan itu dilakukan dengan cara tradisional, yaitu dengan cara menembakkan air bertekanan tinggi ke dinding lubang, kemudian longsoran tanah dari dinding yang mengandung material emas tersebut mereka saring untuk memisahkan butiran emas dengan tanah.

"Kami menyatakan tersangka telah lalai, karena selain tanpa izin, prosedur penambangannya juga tidak sesuai standar penambangan, di mana faktor keselamatan pekerja tidak diperhitungkan sama sekali," ungkap Jakin.

Atas perbuatannya, penyidik telah menjerat tersangka dengan menggunakan pasal 158 UU No 13 tahun 2021 tentang Minerba dan pasal 359 KUHP yaitu kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Akumulasi dari kedua pasal tersebut, pelaku terancam menjalani hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar," tegas Jakin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Debi selaku bos tambang tersebut mengaku tidak menyangka bahwa bisnis yang dijalaninya berakhir tragis. Bahkan membuat hilangnya nyawa sejumlah orang. 

"Saya tidak menyangka bakal seperti ini, karena saya juga tidak pernah bekerja seperti itu. Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini kembali," terang Debi. (Didi Syachwani/act)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Didatangi Tim Peneliti, Sebut Sunda Bukan Sekadar Suku Tapi Sumber Pengetahuan

Dedi Mulyadi Didatangi Tim Peneliti, Sebut Sunda Bukan Sekadar Suku Tapi Sumber Pengetahuan

Dedi Mulyadi didatangi tim peneliti bahas Sunda bukan sekadar suku, tapi sumber pengetahuan, ideologi, dan kearifan lokal untuk generasi mendatang.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Dedi Mulyadi umumkan Festival Kebaya Sunda Mei 2026 di Jawa Barat, dorong kebaya jadi warisan budaya tak benda dan melestarikan identitas Sunda. Baca beritanya!
Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas dukungannya terhadap industri otomotif lokal. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Selengkapnya

Viral