News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi: Tersangka Meninggal Dunia, Kasus Tabrakan Bus TransJakarta di Cawang Dihentikan

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tabrakan maut bus TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur karena tersangka dalam kasus tersebut yakni sopir bus berinisial J meninggal dunia.
Rabu, 3 November 2021 - 16:20 WIB
Polisi hentikan penyidikan kasus tabrakan bus TransJakarta
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tabrakan maut bus TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur karena tersangka dalam kasus tersebut yakni sopir bus berinisial J telah meninggal dunia.

"Ini kita hentikan dengan mekanisme SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangka meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHP," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambodo mengungkapkan J ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tahun 2009 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara atau denda Rp12 juta rupiah.

Dalam penyidikan kasus tersebut polisi dengan dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan personel ATPM PT Hino selaku pabrikan bus turut mendalami dugaan masalah teknis pada bus tersebut.

Meski demikian, hasil pemeriksaan mendalam menyatakan bus dalam kondisi layak jalan.

Penyidikan selanjutnya adalah dugaan kesalahan manusia (human error) dan menemukan penyebab kecelakaan tersebut adalah pengemudi yang kehilangan kesadaran akibat serangan epilepsi beberapa saat sebelum terjadinya tabrakan.
 
"Kehilangan kesadaran tersebut diduga disebabkan serangan epilepsi secara tiba-tiba," kata Sambodo.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekannya, J diketahui mengkonsumsi obat syaraf yakni Phenytoin dan obat darah tinggi Amlodipine.
 
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan urine, J pada saat kejadian tidak meminum obat syarafnya yakni phenytoin sehingga menyebabkan serangan epilepsi.
 
"Serangan tersebut dimungkinkan karena yang bersangkutan tidak minum obat saraf phenytoin yang ditunjukkan karena tidak adanya kandungan phenytoin baik di urine maupun darah pengemudi hasil pemeriksaan labfor," ujar Sambodo.
 
Sebanyak dua orang dilaporkan tewas di tempat dalam tabrakan dua bus TransJakarta di Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10), sekitar pukul 9.40 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Dua korban tewas adalah sopir bus berinisial J dan seorang penumpang, selain itu sebanyak 31 orang juga dilaporkan menderita luka-luka akibat tabrakan tersebut. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Imlek, Parkir Liar di Glodok Pancoran Bakal Ditertibkan

Jelang Imlek, Parkir Liar di Glodok Pancoran Bakal Ditertibkan

Kawasan Glodok Pancoran di Jakarta Barat kian ramai dikunjungi warga, terutama menjelang perayaan Imlek 2026.
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Diringankan, Tokoh Budaya: Alasannya karena Ketidaktahuan

Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Diringankan, Tokoh Budaya: Alasannya karena Ketidaktahuan

Pandji Pragiwaksono telah menjalani sanksi adat setelah dirinya jadi sorotan karena menyampaikan materi stand up comedy yang dinilai menghina masyarakat Toraja.
Viral Curhatan Korban Pelecehan Seksual di Kulon Progo Sebut Pelaku Masih Berkeliaran Meski Sudah Lapor, Ini Kata Polisi

Viral Curhatan Korban Pelecehan Seksual di Kulon Progo Sebut Pelaku Masih Berkeliaran Meski Sudah Lapor, Ini Kata Polisi

Media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan di wilayah Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogayakarta.
Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu

Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu

Guru madrasah swasta mengadukan nasibnya ke DPR RI. Mereka mengaku tidak bisa mengikuti seleksi ASN maupun PPPK meski sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji minim.
Kunker Pimpinan MPR RI ke Banda Aceh, Wakil Ketua MPR RI Minta Masyarakat Bersatu Demi Kebangkitan Aceh

Kunker Pimpinan MPR RI ke Banda Aceh, Wakil Ketua MPR RI Minta Masyarakat Bersatu Demi Kebangkitan Aceh

Wakil Ketua MPR RI melakukan kunjungan kerja Pimpinan MPR RI ke Banda Aceh dalam rangka penyerahan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir dan longsor di delapan kabupaten di Aceh.
Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Riau Sidak dan Ancam Tindak Tegas Pelanggar HET

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Riau Sidak dan Ancam Tindak Tegas Pelanggar HET

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas SABER Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Riau 2026 yang digelar di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT