Musi Banyuasin, Sumatra Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah orang saksi terkait OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hingga per 3 November 2021, KPK telah memeriksa setidaknya lebih dari 30 saksi dalam melengkapi atau pendalaman yang berkaitan dengan OTT di Muba pertengahan Oktober lalu. Mereka terdiri dari pejabat Pemkab Muba dan unsur swasta lainnya.
Kini giliran empat pejabat Pemkab Muba dan ajudan Bupati Muba yang dijadwalkan pemeriksaan.
“Hari ini (03/11/2021) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 akan dilakukan penjadwalan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak lima orang,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Pemeriksaan sendiri akan dilakukan di Satbrimobda Sumsel Jalan Srijayanegara, Palembang.
Adapun para saksi yang dilakukan pemeriksaan, yakni:
Untuk diketahui pada Selasa (2/11/2021), KPK telah merampungkan pemeriksaan sebanyak tujuh ASN Pemkab Muba.
Serta, pada hari pertama di bulan November, KPK juga telah merampungkan pemeriksaan sebanyak tujuh orang staf dari PT Selaras Simpati Nusantara (PT SSN).
Saat ini KPK telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka, salah satunya, Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. (Puja Kusuma/Lno)
Load more