LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hilwan Fanaqi, Komisioner KPUD Garut yang Dipecat DKPP
Sumber :
  • Taufiq Hidayah

DKPP Pecat Komisioner KPUD Garut karena Pernah Jadi Pengurus Parpol

Komisioner KPUD Garut Hilwan dianggap melanggar aturan karena menjadi pengurus partai politik (parpol) sebelum masa tenggatnya selesai.

Kamis, 4 November 2021 - 13:38 WIB

Garut, Jawa Barat - Terbukti melanggar etik saat menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Garut, Hilwan Fanaqi, salah seorang Komisioner KPUD Garut dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hilwan dianggap melanggar aturan karena menjadi pengurus partai politik (parpol) sebelum masa tenggatnya selesai.

Pihak KPUD Garut membenarkan yang bersangkutan menjadi teradu dan salinan putusan DKPP atas penjatuhan sanksi kepada Hilwan diumumkan lewat website DKPP.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hilwan Fanaqi selaku Anggota KPU Kabupaten Garut terhitung sejak Putusan ini dibacakan," bunyi putusan DKPP di websitenya.

Hilwan Fanaqi menjabat komisioner KPUD Garut sudah 2 kali periode. Pertama yang bersangkutan pernah menjabat pada periode 2014 - 2019, dan yang ke 2 pada 2019-2024. 

Baca Juga :

Ia terpilih lagi menjadi komisioner KPU lantaran jam terbang dalam urusan penyelenggaraan pemilu, tetapi sayang, etika penyelenggara yang melarang pernah menjadi pengurus Partai Politik, terbongkar saat Hilwan menjabat kali ke duanya di KPU Garut,

"Benar, kemarin kita para komisioner, staf dan lainya sudah mengetahui yang bersangkutan diberhentikan oleh putusan DKPP," kata Ketua KPUD Garut Junaidin Basri, kepada tvonenews.com, Kamis (4/11/2021) di kantornya.

Ketua KPUD Garut juga menyatakan, bahwa keputusan memberhentikan Hilwan karena dia pernah menjadi pengurus parpol.

"Yang bersangkutan pernah jadi ketua KPU Garut, pada periode pertamanya di masa tahun bakti 2014-2019, ia jadi ketuanya tahun 2016. Pada prinsipnya kita menunggu keputusan dari KPU RI, kesalahan yang diterbitkan DKPP ini bahwa yang bersangkutan menjabat diduga menjadi salah satu pengurus partai politik sebelum menjadi komisioner," tambah Junaidi.

Dalam putusannya DKPP menyebutkan teradu terbukti melanggar ketentuanPasal 6 ayat 2 huruf a,b dan d juncto pasal 6 ayat 3 huruf f junto Pasal 7 ayat (1) junto Pasal 8 huruf a juncto Pasal 9 huruf a juncto pasal 15 huruf b, c, g, dan h Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

"Jika pernah menjadi pengurus partai politik kemudian menjadi komisioner KPU ada jeda memang aturanya 5 tahun kalo tidak salah. Putusan atau surat resmi pemberhentian Hilwan Fanaqi dari DKPP belum sampai di kantor KPUD Garut, baru mengetahui dari salinan website DKPP," tutup Ketua KPUD Garut Junaidi. (Taufiq Hidayah/act)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lagi, Saksi Sebut Pejabat Kementan Dimnita SYL Patungan hingga Rp2 Miliar untuk 13 Ribu Paket Sembako

Lagi, Saksi Sebut Pejabat Kementan Dimnita SYL Patungan hingga Rp2 Miliar untuk 13 Ribu Paket Sembako

Di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), saksi mengungkapkan pejabat eselon I diminta patungan untuk..
Menilik Tragedi Bus Maut SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Peringatkan Orang Tua Murid soal Study Tour, Begini Isinya

Menilik Tragedi Bus Maut SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Peringatkan Orang Tua Murid soal Study Tour, Begini Isinya

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menanggapi tragedi bus maut yang menimpa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang.
Dulu Berikan Alasan Ingin Tunggu Panggilan Belanda, Bintang Eropa Ini Seketika Berubah Pikiran dan Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia

Dulu Berikan Alasan Ingin Tunggu Panggilan Belanda, Bintang Eropa Ini Seketika Berubah Pikiran dan Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia

Padahal dulu pernah tolak mentah-mentah tawaran bela Timnas Indonesia, sekarang bintang Eropa grade A ini mengaku siap untuk bermain bagi tanah leluhurnya.
Puluhan Investor Siap Bangun Kota Madiun, Sulap Jadi Kota Global

Puluhan Investor Siap Bangun Kota Madiun, Sulap Jadi Kota Global

Kota Madiun sedang mengubah dirinya menuju kota bertaraf dunia. Bahkan saat ini, puluhan investor sedang mengantri untuk turut serta membangun kota tersebut.
KPU DKI Akui Sudah Terima Penyerahan Dukungan Perseorangan, Calon Kandidat dari Purnawirawan TNI

KPU DKI Akui Sudah Terima Penyerahan Dukungan Perseorangan, Calon Kandidat dari Purnawirawan TNI

KPU Provinsi DKI Jakarta resmi menutup penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
62 Ton Obat-obatan Disiapkan untuk Jemaah Haji, Ini Langkah Antisipatif KKHI Madinah dalam Pelayanan Kesehatan

62 Ton Obat-obatan Disiapkan untuk Jemaah Haji, Ini Langkah Antisipatif KKHI Madinah dalam Pelayanan Kesehatan

Sebagai langkah antisipatif dan memberikan pelayanan kesehatan optimal, KHHI Madinah menyiapkan 62 ton obat-obatan untuk jemaah haji indonesia. Beragam penyakit
Trending
Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia bakal bernasib seperti Jerman dan berpotensi alami perang saudara dengan Belanda jika salah satu pemain keturunan ini resmi dinaturalisasi.
Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Saat ini tiga timnas dari 11 negara Asia Tenggara dipimpin oleh pelatih asal Korea Selatan.
Mbah Trimo Wakafkan 12 SPBU dan Serahkan Cek Rp10 Miliar ke Muhammadiyah, Kiai: Orangnya Sederhana, Sehari-hari Jadi Marbot

Mbah Trimo Wakafkan 12 SPBU dan Serahkan Cek Rp10 Miliar ke Muhammadiyah, Kiai: Orangnya Sederhana, Sehari-hari Jadi Marbot

Seorang pria bernama H. Soetrismo atau yang lebih akrab disapa Mbah Trimo mewakafkan 12 SPBU dan menyerahkan cek sebesar Rp10 miliar ke Muhammadiyah.
Percakapan Terakhir Ayah dan Korban Kecelakan Bus Pelajar SMK Subang, hingga Pernyataan Saksi Saat Detik-detik Kecelakaan

Percakapan Terakhir Ayah dan Korban Kecelakan Bus Pelajar SMK Subang, hingga Pernyataan Saksi Saat Detik-detik Kecelakaan

Kisah percakapan terakhir ayah korban kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang. Keterangan saksi saat kecelakaan maut bus terguling
Viral Video Diduga Suasana Panik Dalam Bus SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan di Subang, Penumpang Histeris dan Bertakbir

Viral Video Diduga Suasana Panik Dalam Bus SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan di Subang, Penumpang Histeris dan Bertakbir

Viral video diduga suasana dalam bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok saat kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5).
Penyesalan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater, Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Korban

Penyesalan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater, Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Korban

Sopir bus kecelakaan maut di Ciater, Subang yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana mengungkapkan penyesalannya. Ia memohon maaf kepada para keluarga.
Beredar Video Potongan Live TikTok Mengerikan Diduga dari Dalam Bus Maut SMK Lingga Kencana Depok: Allahu Akbar, Kecelakaan, Remnya Blong

Beredar Video Potongan Live TikTok Mengerikan Diduga dari Dalam Bus Maut SMK Lingga Kencana Depok: Allahu Akbar, Kecelakaan, Remnya Blong

Beredar video potongan live TikTok mengerikan diduga dari dalam bus maut SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di Subang. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya