Sumbawa Barat, NTB - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Laut, Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, mengamankan 1 unit mobil hasil penggelapan, dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD.
Dalam KRYD tersebut, 1 unit mobil jenis Toyota Avanza, warna hitam dengan nomor polisi DK 1615 SG, yang diduga merupakan hasil tindak penggelapan. Pemilik mobil mengganti nomor polisinya untuk mengelabui petugas.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, kepada tvonenews.com Jumat (5/11/2021), mengatakan, ternyata mobil tersebut menggunakan plat nomor palsu. Mobil tersebut dibawa oleh seorang laki-laki, berinisial MW, (44), alamat lingkungan Sukaraja Barat, Ampenan Tengah, Kota Mataram.
"Mobilnya diganti plat, nomor plat yang aslinya yaitu B 1240 VKN. Nomor rangka MHK M6EA2JGK008587, nomor mesin 1NRF167046. " kata Kapolres.
Ia menjelaskan, setelah diamankan di Mako
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, petugas kemudian melakukan kroscek, ternyata mobil tersebut merupakan hasil penggelapan berdasarkan laporan pengaduan, nomor : STTP / 272/X/2021/Sek Cakranegara.
"Setelah kita cek, tenyata mobil tersebut merupakan hasil penggelapan. Kasusnya saat ini dutangani di Polsek Cakranegara, Mataram," ungkapnya.
"Selanjutnya Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano, berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres KSB untuk ditindaklanjuti," katanya menambahkan. (irwan taliwang/ade)
Load more