Kepada Komnas HAM, ujar dia, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY berkomitmen memberikan semua informasi dan dokumen termasuk mempersilakan ke lapangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebelumnya, menurut Anam, tidak ada tempat bagi siapa saja yang melakukan tindakan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia terkait dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Kela IIA Yogyakarta.
"Cerita detail yang kami dapatkan itu memang jauh dari prinsip pembinaan," kata dia. (ant)
Load more