News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Oknum Penyidik Polda Metro Jaya Nakal, Kasus Penipuan dan Penggelapan Mandek 16 Bulan

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan seorang bernama Effendy Foekri yang sempat mandek 16 Bulan di Polda Metro Jaya mulai menemui titik terang.
Rabu, 28 Juni 2023 - 06:30 WIB
Pelapor kasus dugaan penipuan senilai Rp22 miliar bersama kuasa hukumnya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan seorang bernama Effendy Foekri (66) yang sempat mandek 16 Bulan di Polda Metro Jaya mulai menemui titik terang. 

Terkuak, kasus yang ditangani Subdit V Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu diduga dihambat seorang penyidik berinisial BY yang sudah dilaporkan ke Bid Propam Polda Metro Jaya pada Selasa (20/6/2023) kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oknum penyidik tersebut diduga melanggar SOP penyidikan sehingga kasus yang dilaporkan 10 Februari 2022 mandek hingga setahun lebih. 

Selain itu, oknum penyidik Subdit Renakta itu diduga melakukan pencatutan nama Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto dengan dalih permintaan sejumlah uang dan dijanjikan kasus itu akan naik sidik. 

Atas sengkarut kasus itu, Effendy bersama kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto diundang beraudiensi langsung dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa dan penyidik dari Unit Paminal Bid Propam PMJ. 

Selain itu, diundang pula penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Bid Propam Polda Metro Jaya, Senin (26/6/2023) kemarin. 

"Alhamdulillah sudah beraudiensi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa bersama Bagian Wasidik serta Kanit dan Panit Subdit Renakta. Pak Kabid Propam minta pelapor untuk fokus pada dugaan permintaan uang," kata Odie kepada wartawan, Selasa (27/6/2023). 

Dalam pertemuan itu, Odie yang mendampingi Effendy juga diklarifikasi langsung oleh Bhirawa perihal adanya dugaan permintaan uang dari oknum penyidik tersebut. 

Bahkan Kabid Propam Bhirawa meminta agar Unit Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya agar menyelidiki dugaan permintaan uang itu. 

"Kabid propam tanya soal permintaan uang, apakah ditransfer atau cash. Dijawab pelapor cash, lalu Pak Bhirawa bertanya ada bukti foto atau rekaman? Kami jawab sementara tidak, sebab penyerahan itu dilakukan oleh tim kami yang lain di sebuah kafe di lingkungan Polda Metro Jaya," jelas Odie. 

"Kabid Propam bilang itu bisa dicek di CCTV. Paminal diminta itu segera diambil CCTV-nya," kata Odie. 

Sementara untuk perkara kasus yang dilaporkan Effendy, pihak Bagian Wassidik Polda Metro Jaya akan menyempurnakan tahap penyidikan. 

Penyidik kasus dugaan penggelapan Rp22 Miliar itu sudah berprogres baik. 

"Pihak Bagian Wasidik menyatakan untuk delik penggelapan sudah bisa naik penyidikan. Sementara untuk delik penipuannya, menunggu penyidik ke Kalimantan dulu untuk melacak aset terlapor di Sintang. Dijadwalkan pekan depan penyidik dan pelapor ke Kalimantan cek kebun kelapa sawit milik terlapor," jelas Odie. 

Sebagaimana diketahui, laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Effendy Foekri mandek selama 16 Bulan. 

Laporan bernomor LP/B/733/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Februari dengan terlapor LHT, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, gelar perkara yang sempat dilakukan pada 5 Juni 2023 belum membuahkan hasil apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.  

Atas dugaan pelanggaran sop yang dilakukan oknum penyidik Subdit Renakta itu, pihaknya membuat aduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2023 lalu dan diterima untuk beraudiensi langsung dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa. (raa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru 27 Pertandingan, Piala Dunia 2026 Sudah Pecahkan Catatan Kartu Merah Edisi 2018 dan 2022

Baru 27 Pertandingan, Piala Dunia 2026 Sudah Pecahkan Catatan Kartu Merah Edisi 2018 dan 2022

Piala Dunia 2026 mulai tunjukkan tensi tinggi meski turnamen masih berada di fase grup. Salah satu indikatornya adalah jumlah kartu merah yang sudah melampaui.
Kronologi Pemain Kanada Alami Cedera Mengerikan di Piala Dunia 2026, Gara-gara Tekel Brutal Pemain Qatar

Kronologi Pemain Kanada Alami Cedera Mengerikan di Piala Dunia 2026, Gara-gara Tekel Brutal Pemain Qatar

Kronologi Ismael Kone patah kaki saat Kanada mengalahkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026. Simak selengkapnya di sini.
Wakil Ketua DPR Dasco Buka Suara soal Nasib Karyawan Hotel Sultan usai Dieksekusi Negara

Wakil Ketua DPR Dasco Buka Suara soal Nasib Karyawan Hotel Sultan usai Dieksekusi Negara

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi terkait nasib karyawan Hotel Sultan setelah pengelolaan kawasan tersebut diambil alih oleh negara.
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Horor di Piala Dunia 2026! Rekan Setim Jay Idzes Alami Patah Kaki Usai Tekel Brutal Pemain Qatar

Horor di Piala Dunia 2026! Rekan Setim Jay Idzes Alami Patah Kaki Usai Tekel Brutal Pemain Qatar

Kemenangan besar Kanada atas Qatar di Piala Dunia 2026 harus dibayar mahal. Gelandang andalan mereka, Ismael Kone, mengalami cedera serius berupa patah kaki.
Indonesia dan 7 Negara Muslim Bersatu Kecam Israel Imbas Serangan ke Masjid di Tepi Barat

Indonesia dan 7 Negara Muslim Bersatu Kecam Israel Imbas Serangan ke Masjid di Tepi Barat

Kecaman tersebut secara khusus ditujukan terhadap serangan terbaru yang menargetkan Masjid Agung di Desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di Desa Mazar’a al-Nubani, wilayah utara Ramallah, Tepi Barat.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026 pada Jumat (19/6/2026) hadirkan kepastian pertama menuju babak 32 besar. Tuan rumah Meksiko menjadi tim pertama lolos ke fase gugur.
Heboh Dua Mahasiswa UNAIR Surabaya Mesum dalam Kelas, Ini Kata Pihak Kampus

Heboh Dua Mahasiswa UNAIR Surabaya Mesum dalam Kelas, Ini Kata Pihak Kampus

Viral di media sosial video yang memperlihatkan pasangan tengah bermesraan dalam ruang kelas yang diduga di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Selengkapnya

Viral