LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lima orang oknum Polri Polretabes Medan menjalani persidangan tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Medan secara virtual.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga Syahputra

Gelapkan 650 Juta Saat Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba, 5 Oknum Satres Narkoba Polrestabes Medan Disidang

Lima orang oknum Polri Satuan Reserse Narkoba Polretabes Medan menjalani persidangan tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Medan secara virtual.

Kamis, 11 November 2021 - 16:51 WIB

Medan - Lima orang oknum Polri aktif, anggota Tim II Unit I Satuan Reserse Narkoba Polretabes Medan menjalani persidangan tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Medan secara virtual di ruang Cakra Tujuh, Rabu (10/11/2021) kemarin. 

Oknum-oknum Polri tersebut didakwa menggelapkan uang tunai 650 juta rupiah dan sejumlah barang saat bertugas melakukan penggeledahan di rumah bandar narkoba di Jalan Menteng VII, Gang Duku, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. Kelima oknum Polri nakal ini masing-masing Matredy Naibaho, Toto Hartono, Dudi Efni, Marjuki Ritonga dan Rikardo Siahaan.

Dari perjalan sidang terungkap, pada awalnya terdakwa Matredy Naibaho mendapat informasi dari masyarakat bahwa Jusuf alias Jus adalah bandar narkoba dan sering menyimpan narkotika di atas plafon rumahnya.

"Dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Oloan Siahaan, selanjutnya Matredy bersama Dudi Enfi (Ketua Tim), Rikardo Siahaan dan Marjuki Ritonga berangkat menuju lokasi dengan mengendarai mobil Opsnal Toyota Innova warna hitam," ujar Randi selaku JPU. 

Baca Juga :

Setibanya di lokasi, para terdakwa melihat pagar rumah Jusuf dalam keadaan terbuka. Lalu, para terdakwa melakukan penggeledahan di rumah disaksikan oleh Imayanti selaku istri Jusuf. Bahkan  Penggeledahan itu juga disaksikan oleh Kepling setempat. Usai penggeledahan, para terdakwa menyita sejumlah koper berisi uang.

"Bahwa barang-barang tersebut di atas dibawa ke Polrestabes Medan secara tidak sah tanpa dilengkapi dengan Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri dan Berita Acara Penyitaaan," tandas JPU.

Namun, bukannya dibawa ke Polrestabes Medan, justru uang hasil penggeledahan yang disita para terdakwa dari rumah itu dibagi-bagi. Adapun uang yang mereka peroleh yakni 50 juta rupiah dan 600 juta rupiah yang diambil dari atas plafon kamar Jusuf.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Kemungkinan Maju Jadi Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Jangan Maju, Mundur Saja Siap

Soal Kemungkinan Maju Jadi Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Jangan Maju, Mundur Saja Siap

Mantan Bupati Purwakarta dua periode Dedi Mulyadi menjawab soal kemungkinan maju dalam Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Barat pada Pilkada serentak 2024.
Manajemen Telkom Akses Jatim Balnus Apresiasi Warrior Telkom Akses yang Viral Karena Bantu Petani Sekitar

Manajemen Telkom Akses Jatim Balnus Apresiasi Warrior Telkom Akses yang Viral Karena Bantu Petani Sekitar

Aksi warrior Telkom Akses menjadi cerminan dan implementasi dari budaya AKHLAK.
Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium hingga Rp12.500 per Kilogram, Bapanas: Diperlukan Relaksasi untuk...

Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium hingga Rp12.500 per Kilogram, Bapanas: Diperlukan Relaksasi untuk...

Relaksasi HET beras medium tersebut akan mulai mulai berlaku pada 24 April - 31 Mei 2024,  mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.
Jamaika Akui Kedaulatan Negara Palestina

Jamaika Akui Kedaulatan Negara Palestina

Jamaika resmi mengakui negara Palestina sebagai upayanya mendukung penyelesaian damai konflik Israel-Palestina. Ini dikatakan Menteri Luar Negeri Jamaika Kamina Johnson Smith.
Kian Terpuruk, Harga Emas Antam Turun Empat Hari Berturut - Turut ke Rp1,319 Juta per Gram

Kian Terpuruk, Harga Emas Antam Turun Empat Hari Berturut - Turut ke Rp1,319 Juta per Gram

Harga emas batangan Antam untuk pecahan 1 gram hari ini terpantau di level Rp1,319 juta, atau turun Rp1.000 dibandingkan sehari sebelumnya di Rp1,319 juta. 
Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 11-15 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 11-15 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Ibrahim Ayat 11-15 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Trending
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Statistik Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23: Garuda Muda Ungguli Sang Lawan

Statistik Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23: Garuda Muda Ungguli Sang Lawan

Duel statistik Timnas Indonesia dan Korea Selatan jelang pertemuan kedua tim pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat (26/04/24) dini hari WIB.
Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan, Isplus menyoroti sosok Yolla Yuliana setelah bertekat bergabung di tryout Liga Voli Korea.
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Daftar Langka Jajaran Pelatih Kelas Dunia yang Pernah Kalahkan Negaranya Sendiri, Shin Tae-yong? Bisa, Tapi ...

Daftar Langka Jajaran Pelatih Kelas Dunia yang Pernah Kalahkan Negaranya Sendiri, Shin Tae-yong? Bisa, Tapi ...

Shin Tae-yong memastikan akan tetap profesional dalam memimpin tim dalam pertandingan yang akan berlangsung di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, (26/4/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya