News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan 650 Juta Saat Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba, 5 Oknum Satres Narkoba Polrestabes Medan Disidang

Lima orang oknum Polri Satuan Reserse Narkoba Polretabes Medan menjalani persidangan tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Medan secara virtual.
Kamis, 11 November 2021 - 16:51 WIB
Lima orang oknum Polri Polretabes Medan menjalani persidangan tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Medan secara virtual.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga Syahputra

Medan - Lima orang oknum Polri aktif, anggota Tim II Unit I Satuan Reserse Narkoba Polretabes Medan menjalani persidangan tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Medan secara virtual di ruang Cakra Tujuh, Rabu (10/11/2021) kemarin. 

Oknum-oknum Polri tersebut didakwa menggelapkan uang tunai 650 juta rupiah dan sejumlah barang saat bertugas melakukan penggeledahan di rumah bandar narkoba di Jalan Menteng VII, Gang Duku, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. Kelima oknum Polri nakal ini masing-masing Matredy Naibaho, Toto Hartono, Dudi Efni, Marjuki Ritonga dan Rikardo Siahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari perjalan sidang terungkap, pada awalnya terdakwa Matredy Naibaho mendapat informasi dari masyarakat bahwa Jusuf alias Jus adalah bandar narkoba dan sering menyimpan narkotika di atas plafon rumahnya.

"Dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Oloan Siahaan, selanjutnya Matredy bersama Dudi Enfi (Ketua Tim), Rikardo Siahaan dan Marjuki Ritonga berangkat menuju lokasi dengan mengendarai mobil Opsnal Toyota Innova warna hitam," ujar Randi selaku JPU. 

Setibanya di lokasi, para terdakwa melihat pagar rumah Jusuf dalam keadaan terbuka. Lalu, para terdakwa melakukan penggeledahan di rumah disaksikan oleh Imayanti selaku istri Jusuf. Bahkan  Penggeledahan itu juga disaksikan oleh Kepling setempat. Usai penggeledahan, para terdakwa menyita sejumlah koper berisi uang.

"Bahwa barang-barang tersebut di atas dibawa ke Polrestabes Medan secara tidak sah tanpa dilengkapi dengan Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri dan Berita Acara Penyitaaan," tandas JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, bukannya dibawa ke Polrestabes Medan, justru uang hasil penggeledahan yang disita para terdakwa dari rumah itu dibagi-bagi. Adapun uang yang mereka peroleh yakni 50 juta rupiah dan 600 juta rupiah yang diambil dari atas plafon kamar Jusuf.

"Uang tersebut dibagi dengan perincian; Matredy Naibaho 200 juta, Rikardo Siahaan 100 juta, Dudi Efni 100 juta, Marjuki Ritonga 100 juta, Toto Hartono 95 juta, dipotong uang posko 5 juta, pada Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekitar jam 21.00 WIB, di Jalan Gajah Mada Medan," sebut JPU. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Igor Tolic Sudah Kantongi Kekuatan Persik Kediri, Ada Sosok yang Diwaspadai Persib

Igor Tolic Sudah Kantongi Kekuatan Persik Kediri, Ada Sosok yang Diwaspadai Persib

Jelang Persib vs Persik Kediri di Si Jalak Harupat, Igor Tolic juga menyoroti kekuatan tim tamu dan mewaspadai Sergio Castel yang pernah membela Maung Bandung.
3 Drakor Populer Oktober 2026 dengan Cerita Seru, dari Medis hingga Romansa

3 Drakor Populer Oktober 2026 dengan Cerita Seru, dari Medis hingga Romansa

Drakor Populer Oktober 2026 hadir dengan cerita seru dari thriller medis hingga romansa fantasi. Ada Doctor X: Mafia in White dan 2 drama menarik lainnya.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dorong Penataan Tambang Emas Buol

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dorong Penataan Tambang Emas Buol

Gubernur Sulteng Anwar Hafid mendorong penataan tambang emas di Buol melalui IPR agar warga memperoleh manfaat ekonomi dengan menjaga kelestarian lingkungan.
Momen Ulang Tahun ke-75 Prabowo Tepat Dua Tahun Pemerintahan: Investasi Nasional Tumbuh hingga Hilirisasi Diperkuat

Momen Ulang Tahun ke-75 Prabowo Tepat Dua Tahun Pemerintahan: Investasi Nasional Tumbuh hingga Hilirisasi Diperkuat

Hilirisasi, industrialisasi, dan kemandirian energi terus menjadi prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Link Live Streaming Persita Vs Persija Malam Ini: Shin Tae-yong Bidik 5 Kemenangan Beruntun

Link Live Streaming Persita Vs Persija Malam Ini: Shin Tae-yong Bidik 5 Kemenangan Beruntun

Link live streaming Persita vs Persija malam ini, Sabtu 17 Oktober 2026, pukul 19.00 WIB. Shin Tae-yong mengincar kemenangan kelima beruntun bersama Persija.
Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya

Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan para ulama serta tokoh agama.

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Selengkapnya

Viral