"Mestinya ada korelasinya, cuman yang mana itu tugasnya penyidik di Kejaksaan Agung untuk memeriksanya," jelasnya.
Selain itu, Maqdir menyampaikan bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada Kejagung.
Namun, dia menekankan bakal hadir untuk menyerahkan uang Rp27 miliar yang termasuk perkara Irwan Hermawan.
"Saya sih, kalau diminta itu untuk menyerahkan uang. Karena bagaimanapun juga kalau terhadap perkara yang lain itu saya nggak ada urusan. Saya ini menerima uang itu terkait dengan perkaranya Irwan. Jadi, bukan perkaranya orang lain," imbuhnya.(lpk)
Load more