LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Jakarta Utara Tunjukkan Celurit yang Digunakan Remaja untuk Bunuh Jagoan Kampung
Sumber :
  • Instagram @polres_metro_jakarta_utara

Lima Remaja Keroyok Pemuda Jagoan Kampung Sampai Tewas, Tiga Orang Ditangkap

"Motifnya hanya sekadar dendam karena menganggap bahwa korban ini jagoan. Jadi, merasa tersaingi dan sebagainya," kata Kapolres Jakarta Utara.

Sabtu, 13 November 2021 - 11:04 WIB

Jakarta - Seorang pemuda jagoan kampung di Plumpang, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara tewas di tangan lima remaja. Para pelaku mengeroyok Rahmat Salah (19) dengan celurit hingga korban meregang nyawa. Kini tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap.

Ketiga pelaku yang juag masih remaja itu ditangkap anggota Polsek Koja sehari setelah kejadian. 

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkapkan pengeroyokan yang menyebabkan kematian itu terjadi pada Kamis (4/11/2021) pekan lalu.

"Tindakan pembunuhan terjadi pada 4 November di Jalan Raya Plumpang Semper, Tugu Utara, Koja, sekitar pukul 21.30 WIB dengan melibatkan lima orang," kata Guruh saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga :

Menurut Guruh, jajarannya berhasil meringkus dua tersangka di Koja pada Jumat (5/11/2021), kemudian satu orang lainnya berinisial WS ditangkap pada Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di daerah Jakarta Barat.

"Motifnya hanya sekadar dendam karena menganggap bahwa korban ini jagoan. Jadi, merasa tersaingi dan sebagainya. Karena korban ini dianggap jagoan, didatangi tiba-tiba dan dikeroyok oleh lima orang ini," kata Kapolres.

Guruh juga mengatakan korban dan kelima tersangka awalnya hanya cekcok, tetapi belakangan terjadi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam. Korban meninggal dunia akibat sabetan celurit di tubuhnya.

Selain WS, inisial para tersangka yang ditangkap, yakni MR dan MF. Sedangkan inisial tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah N dan S. Para tersangka yang ditangkap masing-masing berusia 16 tahun.

Menurut Guruh, anggota Tim Operasional Polsek Koja mengungkap identitas tersangka usai memeriksa saksi-saksi dan menganalisa rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang ada di lokasi kejadian.

Ketiga tersangka yang ditangkap memiliki barang bukti yang identik dengan yang digunakan pelaku pengeroyokan dalam rekaman kamera pengawas tersebut.

Atas perbuatan para tersangka, kata Guruh, polisi menerapkan pasal 170 ayat (2) ke-3e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (act)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabasarnas Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Banjir Lahar Dingin, 11 Orang Masih Belum Ditemukan

Kabasarnas Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Banjir Lahar Dingin, 11 Orang Masih Belum Ditemukan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Tim SAR Gabungan masih berusaha mencari 11 korban hilang banjir lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar)
Kunci Beretika di Dunia Digital, Gunakan Gadget dengan Bijak dan Cerdas

Kunci Beretika di Dunia Digital, Gunakan Gadget dengan Bijak dan Cerdas

Perkembangan pemakaian teknologi digital melaju ke segala arah. Tak terkecuali di kalangan pelajar sekolah. Seperti di semua aspek kehidupan lain, perkembangan pemanfaatan teknologi digital di dunia pendidikan pun melaju kencang. 
Transformasi Bisnis ke Industri Hijau, BNBR Kembangkan Teknologi Konstruksi 3D Printing yang Ramah Lingkungan

Transformasi Bisnis ke Industri Hijau, BNBR Kembangkan Teknologi Konstruksi 3D Printing yang Ramah Lingkungan

PT Bakrie & Brothers Tbk. ("Perseroan" atau "BNBR") terus menggenjot dan mempercepat transformasi bisnis ke industri hijau (green industry).
World Water Forum ke-10 Mengesahkan Deklarasi Menteri

World Water Forum ke-10 Mengesahkan Deklarasi Menteri

Forum Air Sedunia ke-10 atau World Water Forum ke-10 yang digelar pada 18—25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali menghasilkan Deklarasi Menteri yang menekankan tiga poin utama.
Proses Regional World Water Forum Dorong Kolaborasi Pengelolaan Air Kawasan

Proses Regional World Water Forum Dorong Kolaborasi Pengelolaan Air Kawasan

Presiden World Water Council (WWC) Loic Fauchon secara resmi membuka Sesi Proses Regional World Water Forum ke-10 di Bali Nusa Dua Convention Center, pada Selasa (21/5/2024).
Syafruddin Kambo Dikukuhkan Jadi Anggota Majelis Wali Amanat Universitas PTIQ Jakarta

Syafruddin Kambo Dikukuhkan Jadi Anggota Majelis Wali Amanat Universitas PTIQ Jakarta

Ketua ASFA foundation komjenpol (Purn) Dr. Syafruddin Kambo. M.Si Dikukuhkan sebagai anggota Majelis Wali Amanat Universitas Perguruan Tinggi Ilmi Qur'an, PTIQ Jakarta.
Trending
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam berada di Grup B dari hasil drawing Piala AFF yang digelar di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/5/2024). 
Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Muncul dugaan rekayasa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja asal Cirebon tahun 2016, setelah deretan kejanggalan muncul seiring perjalanan kasus.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Media asal Vietnam ini justru bersyukur saat mendengar kabar kalau Megawati Hangestri tidak akan tampil bagi tim voli putri Indonesia di ajang AVC Challenge Cup
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong menyingkirkan asa Korea Selatan untuk lolos ke Olimpiade usai kalah dari adu penalti. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
Selengkapnya