Tersangka S telah menyiapkan tiga bom itu, yang dua dibawa atau dikirim ke tersangka AM atau HS di Bandung, Jawa Barat dan satunya tinggal di Solo. Dia memang masih menunggu apabila ada pengantin atau ada orang yang akan melakukan bom bunuh diri karena S ini tidak melakukan sendiri.
Tersangka S merupakan perakit atau pembuat bom. Dia ahli di bidang itu, sehingga tidak melakukan sendiri dan selalu mencari orang lain untuk aksinya. Tersangka S adalah orang yang memiliki kemampuan dalam membuat bom dan keterlibatannya turut membantu dalam pembuatan bom yang digunakan dalam peristiwa bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung," katanya.
Sementara itu, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap lima orang terduga teroris di Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo yang terlibat peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan lima tersangka tindak pidana terorisme tersebut yakni S yang ditangkap, di Desa Trayu, Banyudono, Boyolali, Selasa (1/8), pukul 16.00 WIB, TN, di Cemani Grogol, Sukoharjo, Rabu (2/8), pukul 20.30 WIB, TS di Desa Lengkong Simo Boyolali, Kamis (3/8), pukul 06.40 WIB, AG alias AS di Desa Keden Gentan Baki Boyolali, Kamis (3/8), dan Saudari S, Kamis (27/7), pukul 08.00 WIB.
Tersangka S. atau SU merupakan ketua kelompok atau Amir kelompok kecil di wilayah Solo raya yang bertujuan melakukan amaliyah. S ini merupakan anggota cukup lama masuk bergabung teror JAT pada 2008 sampai dengan 2014. Kemudian bergeser menjadi pendukung simpatisan ISIS sejak 2014 hingga sekarang. (ant/ebs)
Load more