Istri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Gupusmu Ditpalad dan menangkap para pelaku.
Kini tiga orang pengeroyok, yakni Reska Kurniawan (26), Puji Firmansyah (25), dan Asman (25) sudah ditangkap dan diserahkan ke Mapolsek Cibeunying Kaler untuk menjalani pemeriksaan. (act)
Load more