Jakarta, tvOnenews.com - Kabar lolosnya Ferdy Sambo dari vonis mati setelah membunuh ajudannya sendiri Brigadir J terus jadi sorotan.
Tak hanya Ferdy Sambo, para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga mendapatkan diskon hukuman usai memenangkan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Keempat pembunuh Brigadir J itu di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo.
Dalam sidang ini, MA menurunkan lima Hakim Agung untuk mengadili kasasi Ferdy Sambo cs.
Diantaranya Suhadi didapuk menjadi ketua majelis hakim, dengan anggotanya yakni Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.
Dilansir viva.co.id, berikut profil Suhadi Ketua Majelis Hakim yang sunat hukuman empat pembunuh Brigadir J.
Suhadi lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 September 1953.
Istrinya diketahui bernama Dahminar. Mereka berdua telah dikaruniai tiga orang anak.
Pada November 2011 lalu, Suhadi dilantik sebagai Hakim Agung.
Dikutip dari website Mahkamah Agung, Hakim Agung Suhadi, SH, MH mengawali karier di dunia peradilan sejak 1 November 1979 sebagai CPNS di PN Mataram.
Kemudian pada tahun 1983, Suhadi diangkat sebagai hakim dan ditempatkan di PN Dompu (NTB).
Setelah bertugas selama 7 Tahun di Dompu, tahun 1990 Suhadi dimutasikan ke PN Klungkung.
Tugas sebagai hakim di PN Klungkung dilaksanakan oleh Alumnus Fakultas Hukum UII 1978 ini selama 5 Tahun.
Setelah 12 tahun menjalani karier sebagai hakim, pria penggemar tenis ini dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN Manna (Bengkulu Selatan).
Jabatan Wakil Ketua di PN Manna 1 hanya dilalui selama 1 tahun, selanjutnya Panmud Pidana Khusus MA Periode 2007-2010, tahun 1996 dipromosikan sebagai Ketua PN Takengon (Aceh).
Profil Suhadi Ketua Majelis Hakim yang sunat hukuman empat pembunuh Brigadir J. (Ist)
Selama empat tahun, ia memimpin PN Takengon, kemudian pada tahun 2000, ia kembali mendapat promosi sebagai Ketua PN Sumedang.
Setelah empat Tahun delapan bulan menjabat Ketua PN Sumedang, mantan Sekretaris Umum IKAHI ini kembali dipromosikan sebagai Ketua PN Karawang. Kepemimpinan Suhadi di PN Kerawang berlangsung selama periode 2003-2005.
Selanjutnya, Ia mendapat promosi sebagai Ketua PN Tangerang di tahun 2005.
Bagi Suhadi, PN Tangerang adalah titik terakhir dalam rangkaian promosi dan mutasi sebagai pimpinan di pengadilan tingkat pertama.
Selanjutnya sejak tahun 2007, Suhadi kembali dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI ditugaskan sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Khusus.
Tiga tahun kemudian, tepatnya 5 April 2010 Ia dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung.
Lima tahun yang lalu, tepatnya pada 9 Oktober 2018, ia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sampai sekarang.(viva/muu)
Load more