Sesuai hasil rapat koordinasi, Bahlil juga menyampaikan jika rencana relokasi untuk masyarakat tetap akan berjalan.
Namun, relokasi tersebut tetap memperhatikan dan menghargai hak masyarakat yang bermukim di sana.
"Bukan asal relokasi, tapi masyarakat juga akan diberikan tanah seluas 200 meter dengan rumah type 45 dengan akses jalan yang baik agar aktivitas bisa berjalan. Hak-hak rakyat tetap dihargai. Apalagi rakyat yang sudah punya alas hak seperti punya sertifikat. Tapi kalau ada sekelompok orang yang masuk dengan cara semi-semi terang, biarkan aparat keamanan yang menyelesaikan dengan prosedur berlaku," pungkasnya.
Load more