LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dituntut hukuman penjara 5 tahun
Sumber :
  • tim tvone - Bagas

Selain Dituntut 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Juga Dituntut 6 Bulan Tambahan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya dalam membantu memuluskan aksi penganiayaan brutal Mario Dandy

Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya dalam membantu memuluskan aksi penganiayaan brutal Mario Dandy terhadap David Ozora.

Selain itu, Jaksa juga menuntut Shane dengan hukuman tambahan 6 bulan sebagai ganti restitusi.

"Jika terdakwa tidak mampu membayar diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata Jaksa Hafiz Kurniawan di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Menurut Jaksa, Shane diminta turut membayar biaya restitusi sebesar Rp120 miliar sesuai kemampuan dan kadar perbuatannya itu dalam membantu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Baca Juga :

Namun, bila Shane tak mampu membayar restitusi, dia diharuskan menggantinya dengan penjara selama 6 bulan lamanya.

"Membebankan terdakwa Shane Lukas, bersama-sama secara berimbang dengan menyesuaikan peran serta tingkat kesalahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian Untuk membayar restutusi kepada anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng sebesar Rp120.388.911.030," tutur Jaksa.

Adapun dalam tuntutannya itu, Jaksa meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana selama 5 tahun penjara terhadap Shane Lukas.

Pasalnya, Shane dinilai Jaksa turut membantu Mario dalam memuluskan aksi penganiayaan brutalnya itu terhadap David Ozora.

"Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada terdakwa Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa Shane Lukas berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa Shane Lukas tetap ditahan," katanya.

Sebelumnya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dituntut hukuman penjara 5 tahun. Shane Lukas diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan terencana terhadap Cristalino David Ozora (17).

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan, Terdakwa Shane Lukas terbukti bersalah turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (10/8/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Shane Lukas dengan pidana penjara," imbuhnya. (rpi/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lengkap! Harga, Jadwal Penjualan dan Cara Belinya: Tiket Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi

Lengkap! Harga, Jadwal Penjualan dan Cara Belinya: Tiket Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi

PSSI mengumumkan harga tiket laga kandang Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pengumuman itu untuk Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi.
Asnawi Mangkualam Dicoret Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Asnawi Mangkualam Dicoret Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Penggawa Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, terancam dicoret oleh Shin Tae–yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan diadakan lagi pada November ini.
Mengerikan, Ini Detik-detik Rekaman CCTV Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Didapati Lakukan...

Mengerikan, Ini Detik-detik Rekaman CCTV Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Didapati Lakukan...

Kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara yang sempat membuat geger perlahan terungkap.
Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok pelatih yang resmi ditunjuk PSSI untuk besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 hingga 3 kabar baik jelang laga lanjutan Kualfiikasi Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Skuad Garuda -Timnas Indonesia- bakal mengarungi gelaran Piala AFF 2024 pada 8 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 dan menghadapi Myanmar di laga pembuka Grup B
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Trending
tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

Doa bersama dan upacara penghormatan terakhir kepada Marwan dan Alwan dihadiri oleh jajaran direksi dan karyawan tvOne sebagai tanda penghormatan dan rasa kehilangan dari keluarga besar atas kepergian almarhum.
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pekerjaan atau karir melesat dan juga rezeki berlimpah jadi sepaket keinginan setiap orang untuk lebih baik. Juga harus dibarengi usaha dan ibadah tahajud. ....
Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Polisi menetapkan Fauzan Fahmi (43) pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Skuad Garuda -Timnas Indonesia- bakal mengarungi gelaran Piala AFF 2024 pada 8 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 dan menghadapi Myanmar di laga pembuka Grup B
Belum Miliki Program Kerja, Natalius Pigai Rongrong DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian HAM

Belum Miliki Program Kerja, Natalius Pigai Rongrong DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku tidak memiliki program kerja pada 100 hari pertamanya.
Viral Video Sopir Truk Kontainer Jadi Amukan Massa di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Kronologinya

Viral Video Sopir Truk Kontainer Jadi Amukan Massa di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Kronologinya

Video viral detik-detik sopir truk kontainer menjadi aksi amuk massa di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang tersebar luas pada sejumlah akun media sosial.
Selengkapnya
Viral