Jakarta, tvOnenews.com - Ernie Meike Torondek selaku istri dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo disebut jaksa ikut menerima uang gratifikasi senilai belasan miliar.
Menanggapi hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut lembaganya akan mendalami dan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Pertama, tentu kita lakukan penyelidikan untuk menemukan apakah itu telah terjadi suatu peristiwa tindak pidana korupsi. Kalau betul maka kita lakukan penyidikan,” kata Firli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Dia menjelaskan dalam proses penyidikan pihaknya akan meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
Tujuannya agar KPK bisa mengambil keputusan apakah istri Rafael Alun itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana atau tidak.
“Di penyidikan inilah nanti kita akan menemukan, mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti sehingga bisa membuat terang suatu perkara. Apakah betul seseorang itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” jelas Firli.
Load more