GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Kasus Penggelapan Modus Spare Part yang Rugikan Korban Ratusan Juta Bacakan Eksepsi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali gelar sidang lanjutan terhadap dua terdakwa kasus penggelapan modus spare part yang rugikan korbannya hingga Rp500 juta.
Jumat, 1 September 2023 - 15:52 WIB
Persidangan kasus kasus penggelapan modus spare part yang rugikan korbannya mencapai Rp500 juta di PN Jakpus
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang lanjutan terhadap dua terdakwa kasus penggelapan modus spare part yang rugikan korbannya hingga Rp500 juta.

Sidang lanjutan kasus penggelapan dengan modus kerja sama spare part dengan beragendakan pembacaan eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa di depan kedua terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pembacaan esepsi kuasa hukum terdakwa meminta kepada Jaksa Penuntut Umum agar menggugurkan status terdakwa karena dianggap banyak kerancuan dalam proses kerja sama antara terdakwa dengan korban.

Sidang Perdana Kasus Penggelapan Modus Spare Part Senilai Rp500 Digelar

Dua terdakwa yakni HBJ dan AON kasus penggelapan modus spare part yang merugikan korbannya hingga Rp500 juta menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (28/8/2023).

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap kedua terdakwa terkait kasus penggelapan modus spare part kendaraannya itu. 

Sebelumnya, Tan Kok Eng selaku korban penipuan dan penggelapan modus bisnis spare part mobil kini dapat bernapas lega. 

Pasalnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dan menahan 2 tersangka yang telah merugikan korban pada aksi penipuan tersebut dengan nominal Rp500 juta.

"Sekarang saya merasa lega karena Polres Jakarta Pusat telah menahan kedua tersangka karena selama ini saya merasa mendapatkan tekanan luar biasa dari para tersangka," ujar Tan Kok Eng kepada awak media, Jakarta, Selasa (8/8/2023). 

"Terimakasih kepada Kepolisian, terutama untuk Kasat Reskrim AKBP Hady Siagian yang sudah mengayomi masyarakat dengan penanganan perkara yang semakin baik," tambahnya.

Tan Kok Eng menuturkan kasus yang dialaminya itu berawal dari kedua tersangka yakni HBJ dan AON pada awal tahun 2020 itu mengajak bisnis spare part mobil dan meminta modal kepada dirinya senilai Rp500 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban kala itu menyanggupinya hingga setelah beberapa tahun uang yabg diberikan korban tidak dikembalikan oleh kedua tersangka. 

"Awalnya saya diajak bisnis dan diminta untuk mengeluarkan modal usaha sebesar 500 juta. Sampai akhirnya sudah berjalan berapa tahun saya minta kembalikan, tapi mereka tidak mengembalikan. Saya juga tidak pernah dapat transparansi dan keuntungan. Hingga kerugiannya itu mencapai 500 juta lebih," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Ole Romeny Gigit Jari, Ajax Tak Habis Pikir Lihat Debut Maarten Paes, 4 Striker Eropa Eligible Bela Timnas Indonesia

Terpopuler: Ole Romeny Gigit Jari, Ajax Tak Habis Pikir Lihat Debut Maarten Paes, 4 Striker Eropa Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali menjadi pusat perhatian setelah serangkaian 3 kabar panas dari Eropa masuk daftar terpopuler pekan ini. Berikut rangkuman lengkapnya!
Nohran Sampai Berlinang Air Mata Gara-gara Red Sparks: Akhiri 11 Kekalahan Beruntun Usai Tumbangkan Pink Spiders!

Nohran Sampai Berlinang Air Mata Gara-gara Red Sparks: Akhiri 11 Kekalahan Beruntun Usai Tumbangkan Pink Spiders!

Tangisan Nohran menjadi potret paling jujur tentang arti kemenangan Red Sparks, sebegai pembebasan dari rasa frustrasi yang menumpuk. Pink Spiderd tumbang dengan skor 3-1
Wamen HAM Pastikan Keluarga Siswa MTs Korban yang Tewas Dianiaya Oknum Brimob Dapat Hak Keadilan

Wamen HAM Pastikan Keluarga Siswa MTs Korban yang Tewas Dianiaya Oknum Brimob Dapat Hak Keadilan

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, memastikan keluarga siswa MTs berinisial AT (14) yang tewas diduga akibat kekerasan oleh anggota Brimob akan mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihan.
Dituding Menganiaya Anak Kandung Suaminya, Ibu Tiri Tak Terima Digoreng Netizen: Kalau Kasihan, Sok Sumbang!

Dituding Menganiaya Anak Kandung Suaminya, Ibu Tiri Tak Terima Digoreng Netizen: Kalau Kasihan, Sok Sumbang!

Pengakuan Nizam saat mengatakan dipaksa minum air mendidih oleh ibu tirinya telah menggiring netizen menyudutkan ibu tiri. Kini ibu tiri berani angkat bicara
Inara Rusli Ngotot Bukan Pelakor, Ungkap Pernikahan Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Sudah Hancur

Inara Rusli Ngotot Bukan Pelakor, Ungkap Pernikahan Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Sudah Hancur

Inara Rusli tegas membela diri dari tuduhan pelakor. Ia sebut rumah tangga Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa sudah hancur sebelum dirinya hadir.
Saran Dasco untuk Pemerintah soal Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India

Saran Dasco untuk Pemerintah soal Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India

Rencana impor 105 ribu mobil dari India untuk kebutuhan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus jadi polemik

Trending

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

Ketua BEM UGM Kirim Surat ke UNICEF Sebut MBG Hanya Habiskan Anggaran dan Berpotensi Timbulkan Keracunan Makanan, Menteri HAM Natalius Pigai: Makanan Bergizi untuk Anak sesuai Harapan UNICEF

BEM UGM mengirimkan surat ke UNICEF terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga siswa SD di NTT yang bunuh diri gara-gara tak mampu beli alat tulis seharga Rp10 ribu.
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Disebut-sebut Jadi Bagian Komunitas LGBT Usai Kritik MBG, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Sangat Menjijikan

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kronologi  Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Kronologi Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Ayahanda almarhum Bripda DP mengharapkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengungkap kasus kematiannya serta memproses hukum para pelakunya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT