Karena persaingan harga di e-commerce tersebut, Jokowi katakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial.
Di samping itu, dia juga jelaskan, bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur fungsi aplikasi itu sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi.
Saat ini, aturan tersebut sudah disiapkan oleh lintas kementerian dan menunggu pengesahan di Kementerian Perdagangan.
"Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain-lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu," pungkas Presiden Jokowi. (aag)
Load more