Kulon Progo, DIY - Sebanyak 5 remaja yang masih dibawah umur diamankan polisi saat akan melakukan aksi tawuran. Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam, gesper dan botol minuman keras.
Polisi berhasil menangkap 5 remaja beserta barang buktinya. Mereka diamankan dan dibawa ke Mapolres Kulon Progo untuk diberikan pengarahan dan pembinaan dari polisi.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi ada sekelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran di seputaran alun alun Wates.
Saat jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo sedang melakukan operasi didapati sekelompok remaja berkumpul lengkap dengan membawa senjata tajam.
" Saat mendapatkan informasi akan adanya aksi tawuran di seputaran Wates, kami langsung menuju lokasi benar setidaknya ada 5 remaja yang kami amankan beserta barang bukti berupa senjata tajam, gesper, dan 3 botol minuman keras, ujar Jeffry
Dari hasil interogasi di TKP, remaja yang diamankan menerangkan akan melakukan aksi tawuran dengan salah satu geng dari Sedayu Bantul , dengan menentukan lokasi tawuran di seputar alun alun Wates.
Dari aksi tawuran yang hendak dilakukan, para remaja itu juga membawa senjata tajam yang membahayakan nyawa manusia. Aksi ini beruntung dapat diketahui oleh polisi.
"Senjata tajam yang diamankan itu 1 buah sabit, gesper dan 3 botol minuman keras. Untuk 5 remaja yang diamankan tersebut sudah dilakukan pembinaan dan pendataan di Mapolres Kulon Progo. Polisi juga memanggil para orang tuanya untuk sekaligus diberikan pengarahan, " jelas Jeffry
Jeffry mengatakan kegiatan operasi ini akan terus dilakukan dan arahan dari Kapolda DIY untuk memberantas kenakalan remaja, kejahatan jalanan atau klitih yang marak di daerah Yogyakarta. (Ari Wibowo/Buz)
Load more