LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabar Gibran Jadi Cawpres Prabowo Semakin Kuat! Sufmi Dasco Singgung Pasal 43
Sumber :
  • Istimewa - Antara

Kabar Gibran Jadi Cawapres Prabowo Semakin Kuat! Sufmi Dasco Singgung Pasal 43

Kabar putra sulung Presiden Jokowi yang juga selaku Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo Subianto, semakin kuat diperbincangkan di tengah

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar putra sulung Presiden Jokowi yang juga selaku Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo Subianto, semakin kuat diperbincangkan di tengah-tengah publik. 

Meskipun, elite politik saat ini masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal usia capres-cawapres, di Pilpres 2024 mendatang. Namun isu soal Gibran itu tak henti di surat kabar saja. 

Melainkan, menjadi pembahasan akademisi dan penagamat politik hingga petinggi kader partai Gerindra.

Satu di antaranya, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, yang merespons figur putra sulung Presiden Jokowi itu banjir dukungan jadi Cawapres Prabowo. 

Baca Juga :

Tak hanya relawan, pengurus Gerindra daerah juga sudah merekomendasikan Gibran jadi pendamping Prabowo. 

Lanjut Dasco menuturkan, munculnya dukungan Gibran karena dijamin dalam konstitusi, seperti Pasal 21 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Pasal 27 ayat 1 UUD 45 yang berbunyi segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," ujar Dasco, dalam keterangannya, Kamis, (12/10/2023).

Selain itu, Dasco juga menyinggung lagi Pasal 28D ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. 

Kemudian, Dasco juga menuturkan Pasal 43 ayat 1 dan 2 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Menurut Dasco, dalam Pasal 43 ayat 1 dan 1 UU Nomor 39 itu mengatur bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih di dalam pemilu.

"Yang berbunyi setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih didalam pemilu berdasarkan Persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Dasco. (aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan hati Xiamaro Thenu, pemain Vitesse keturunan Belanda-Indonesia yang ingin bela Timnas Indonesia, berharap ada kesempatan jadi bagian dari skuad Garuda.
Timnas Indonesia Kehilangan Satu Amunisi Berharga, Shin Tae-yong Diprediksi Main dengan Line-up seperti Ini Lawan Jepang

Timnas Indonesia Kehilangan Satu Amunisi Berharga, Shin Tae-yong Diprediksi Main dengan Line-up seperti Ini Lawan Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bakal kehilangan satu amunisi berharganya untuk pertandingan melawan Timnas Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Krisis Keuangan, Volkswagen Minta Karyawan Rela Gajinya Dipotong 10%

Krisis Keuangan, Volkswagen Minta Karyawan Rela Gajinya Dipotong 10%

Volkswagen meminta seluruh karyawannya rela jika gajinya dipotong sebesar 10 persen karena krisis keuangan yang dialami perusahaan tersebut belakangan ini.
Motif Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terungkap, Polisi Dapati Hal Ini....

Motif Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terungkap, Polisi Dapati Hal Ini....

Polisi menangkap Fauzan Fahmi (43) pelaku aksi pembunuhan terkait kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Balik Lagi ke Korea, Gaji Megawati Hangestri Naik? Ini Daftar Gaji Pemain Red Sparks Terbaru, Semusim Mega Dibayar...

Balik Lagi ke Korea, Gaji Megawati Hangestri Naik? Ini Daftar Gaji Pemain Red Sparks Terbaru, Semusim Mega Dibayar...

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri melanjutkan perjalanannya bersama Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks pada gelaran Liga Voli Korea Musim 2024/2025.
Super Posesif! Betrand Peto Larang Sarwendah Menikah Lagi Meski Sudah Cerai dengan Ruben Onsu, Sambil Berwajah Masam Ia Bilang...

Super Posesif! Betrand Peto Larang Sarwendah Menikah Lagi Meski Sudah Cerai dengan Ruben Onsu, Sambil Berwajah Masam Ia Bilang...

Meski sudah resmi cerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah mendapat perlakuan posisif dari sang anak asuh, Betrand Peto yang melarang dirinya untuk meniah lagi.
Trending
Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok pelatih yang resmi ditunjuk PSSI untuk besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 hingga 3 kabar baik jelang laga lanjutan Kualfiikasi Piala Dunia 2026.
tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

Doa bersama dan upacara penghormatan terakhir kepada Marwan dan Alwan dihadiri oleh jajaran direksi dan karyawan tvOne sebagai tanda penghormatan dan rasa kehilangan dari keluarga besar atas kepergian almarhum.
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Polisi menetapkan Fauzan Fahmi (43) pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Mengerikan, Ini Detik-detik Rekaman CCTV Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Didapati Lakukan...

Mengerikan, Ini Detik-detik Rekaman CCTV Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Didapati Lakukan...

Kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara yang sempat membuat geger perlahan terungkap.
Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Skuad Garuda -Timnas Indonesia- bakal mengarungi gelaran Piala AFF 2024 pada 8 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 dan menghadapi Myanmar di laga pembuka Grup B
Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pekerjaan atau karir melesat dan juga rezeki berlimpah jadi sepaket keinginan setiap orang untuk lebih baik. Juga harus dibarengi usaha dan ibadah tahajud. ....
Selengkapnya
Viral