Ipda Nanang Setyawan, Kepala Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Madiun yang datang ke lokasi kejadian bersama anggota, melakukan olah TKP serta mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka tutup guna menghindari kemacetan panjang. Kecelakaan diduga karena kelalaian sang pengemudi bus.
“Kendaraan bus tersebut dari arah Surabaya menuju Ponorogo, ada kemungkinan kecepatan terlalu tinggi kemudian menumbur kendaraan sepeda motor yang ada di depannya. Alhamdulillah pengendara sepeda motor selamat dan satu penumpang bus luka ringan,” terang Nanang usai melakukan olah TKP.
Kini, seluruh penumpang yang selamat kembali melanjutkan perjalanan menggunakan bus lain. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan di Polsek Saradan. Kasus kecelakaan ini kini ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Madiun. (Erfan/Ard)
Load more