Dengan tegas Wapres menginstruksikan kepada Kementerian Lembaga serta seluruh kepala daerah, untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jamsostek melalui dukungan regulasi, kebijakan program dan anggaran. Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.
“Saya minta agar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan ini. Antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat,”imbuh Wapres.
Terkait upaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo menyoroti masih rendahnya tingkat literasi para pekerja sektor informal terkait risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua yang akan mereka hadapi.
“Betul memang untuk di RPJMN tahun ini untuk pekerja informal ditargetkan 9 juta, hari ini (sudah tercapai) 7,1 juta dan kalau kita melihat sisa waktu 2 bulan lagi, kita optimis bisa mencapai 9 juta di tahun 2023. Tetapi memang tantangannya mereka adalah literasinya rendah. Nah kita butuh mengedukasi agar mereka sadar bahwa pekerjaan mereka itu memiliki resiko dan negara menyiapkan perlindungannya, mereka tinggal mendaftar saja. Nah itu yang itu edukasi bagi mereka, betapa tetap pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja,”jelas Anggoro. (ebs)
Load more