LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika
Sumber :
  • dok. Ombudsman

Investasi Sistem Perdagangan Alternatif Terjun Bebas, Ombudsman Gencar Periksa Kewenangan Pengawasan Bappebti

Ombudsman Republik Indonesia tengah melaksanakan maraton pemeriksaan terhadap Bappebti yang dinilai lamban dalam menyelesaikan laporan masyarakat atas kerugian di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Senin, 30 Oktober 2023 - 21:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman Republik Indonesia tengah melaksanakan maraton pemeriksaan terhadap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang dinilai lamban dalam menyelesaikan laporan masyarakat atas kerugian di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan sepanjang tahun 2022-2023, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat sebanyak 28 laporan dengan Bappebti sebagai pihak terlapor. Dugaan total kerugian materiil yang harus ditanggung masyarakat lebih dari Rp 60 miliar.

“Ombudsman melihat Bappebti sangat tidak serius dalam menyelesaikan aduan masyarakat. Jika masyarakat sudah melapor ke Bappebti harusnya ditindaklanjuti. Dengan kewenangan Bappebti, seharusnya dapat menunjukkan kecepatan dalam penyelesaian laporan masyarakat,” ujar Yeka dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

Dari 28 laporan yang diterima, laporan tersebut melibatkan beberapa perusahaan di antaranya PT MAF sebanyak 5 laporan, PT BF sejumlah 8 laporan, 6 laporan kepada PT RFB, dan masing-masing 1 laporan yang melibatkan PT GKIB, PT EF, PT MIF dan PT SAM serta 1 laporan yang melibatkan langsung Bappebti.

Baca Juga :

Selanjutnya, dari 28 laporan tersebut, Ombudsman RI bertindak tegas dengan melakukan maraton pemeriksaan kepada Bappebti terhadap 6 laporan terkait kerugian di investasi Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) yang melibatkan PT MAF dan PT BF selaku perusahaan pialang berjangka. Yeka mengungkapkan, laporan tersebut berkaitan dengan produk perdagangan berjangka komoditi berupa emas. Adapun total klaim kerugian materiil dari 6 laporan tersebut mencapai lebih dari Rp 3,6 miliar. 

Menyikapi hal tersebut, Yeka mengatakan Ombudsman akan terus melaksanakan kewenangan untuk memanggil Bappebti selama laporan masyarakat tersebut tidak mendapatkan penyelesaian yang pasti. Ombudsman menemukan tiga potensi maladministrasi yaitu pengabaian kewajiban hukum, penyimpanan prosedur, dan penundaan berlarut.

Terkait permohonan penyidikan di Bappebti, Ombudsman RI mengacu pada Pasal 68 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Dimana pada pasal tersebut dijelaskan bahwa Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Bappebti diberi wewenang khusus sebagai penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perdagangan berjangka komoditi berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. 

Selanjutnya pada Pasal 68 Ayat (2) Huruf D disebutkan bahwa Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pembukuan, catatan, dan/atau dokumen lain yang berhubungan dengan tindak pidana di bidang Perdagangan Berjangka. Bahkan Bappebti juga dapat melakukan penggeledahan terhadap perusahaan yang diduga melakukan tindakan pidana di bidang perdagangan berjangka, sebagaimana tertuang dalam Pasal 68 Ayat (2) Huruf E undang-undang tersebut. 

“Dari laporan yang masuk ke Ombudsman, tidak ada satupun yang naik ke tahap penyidikan di Bappebti dan Bappebti hanya memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada para pialang berjangka. Padahal pialang berjangka tersebut telah dilaporkan beberapa kali dengan pelapor yang berbeda. Seharusnya Bappebti lakukan evaluasi,” tegas Yeka. 

Yeka menegaskan pemeriksaan terhadap Bappebti tidak hanya berhenti pada 6 laporan ini saja, tetapi akan dilakukan secara bertahap sampai seluruh laporan selesai.

“Masih ada 22 laporan menanti, ini 6 dulu untuk tahap pertama. Sambil melihat bagaimana respons Bappebti. Nanti pada akhirnya kita akan keluarkan produk Ombudsman yang memberikan tindakan korektif dan saran perbaikan secara sistemik,” terang Yeka.

Yeka berharap Bappebti dapat kooperatif dalam penyelesaian laporan masyarakat, sehingga dapat menciptakan iklim usaha yang lebih transparan dan menguntungkan bagi perekonomian masyarakat. (Agr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
SMURP Sebut Kebangkitan Produk Nasional Dimulai dengan Mengganti Penggunaan Produk Terafiliasi Israel

SMURP Sebut Kebangkitan Produk Nasional Dimulai dengan Mengganti Penggunaan Produk Terafiliasi Israel

Ratusan Mahasiswa tergabung dalam SMURP deklarasi upaya gerakan kebangkitan produk-produk nasional dengan mengganti penggunaan produk-produk terafiliasi Israel.
Gagal Bujuk Elon Musk Bangun Pabrik Tesla di Indonesia, Menko Luhut Justru Sebut Ada Oversuplai Mobil Listrik di Cina

Gagal Bujuk Elon Musk Bangun Pabrik Tesla di Indonesia, Menko Luhut Justru Sebut Ada Oversuplai Mobil Listrik di Cina

Alih - alih membangun pabrik baru di Indonesia, saat ini bahkan pabrik Tesla di Meksiko dan Jerman pun tengah mengurangi produksinya akibat turunnya penjualan.
Pernah Punya Dosa ke Orang tapi Orangnya Sudah Meninggal? Sebelum Menyesal, Kata Ustaz Adi Hidayat Segera...

Pernah Punya Dosa ke Orang tapi Orangnya Sudah Meninggal? Sebelum Menyesal, Kata Ustaz Adi Hidayat Segera...

Merasa pernah punya dosa ke seseorang tapi orangnya sudah meninggal dunia? Segeralah amalkan ini kata Ustaz Adi Hidayat agar tidak menyesal di kemudian hari.
Rezeki Langsung Mengalir Deras Sebelum Sholat Subuh, Tolong Mulai Amalkan Bacaan Tasbih dan Sunnah ini Kata Habib Novel Alaydrus

Rezeki Langsung Mengalir Deras Sebelum Sholat Subuh, Tolong Mulai Amalkan Bacaan Tasbih dan Sunnah ini Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus mengungkap amalan bacaan tasbih dan ibadah sunnah ini dilakukan sebelum sholat Subuh. Allah SWT langsung memberikan aliran rezeki deras.
Pengeroyokan di Jembatan Gentala Arasy, Satu Pemuda Tewas, Polisi Usut

Pengeroyokan di Jembatan Gentala Arasy, Satu Pemuda Tewas, Polisi Usut

Kapolresta Jambi Komisaris Besar Polisi Eko Wahyudi mamastikan kepolisian mengusut kasus pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia di Jembatan Gentala Arasy berlanjut.
Pabrik Lotte Chemical Siap Produksi 3,1 Juta Ton Produk Petrokimia di 2025, Menko Airlangga Sebut Kapasitas Produksi Petrokimia Indonesia Naik Signifikan

Pabrik Lotte Chemical Siap Produksi 3,1 Juta Ton Produk Petrokimia di 2025, Menko Airlangga Sebut Kapasitas Produksi Petrokimia Indonesia Naik Signifikan

Pabrik petrokimia Lotte berkapasitas 3,1 juta ton ini setara 43 persen, dari total kapasitas produksi Indonesia yang baru sebesar 7,1 juta ton per tahun. 
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong tak punya banyak opsi di lini depan, kini tidak perlu khawatir karena beberapa pemain keturunan Eropa ini dikabarkan siap gabung timnas Indonesia.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
Selengkapnya