Benyamin menuturkan dua pegawai honorer lingkup Pemerintah Kota Tangsel itu dipecat usai didapati terlibat sebagai tim sukses kandidat Pilpres 2024.
Menurutnya sanksi tegas diberlakukan pihaknya dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden RI Jokowi dalam menjaga netralitas ASN dan pegawai pemerintahan.
"Mereka terdaftar sebagai tim sukses, yang kedua caleg, langsung dibebas tugaskan. Dan juga ada yang mundur misalnya staff khusus saya Pak Deden Juwardi dia maju Caleg langsung mundur sebelum pendaftaran itu," kata orang nomor satu di Kota Tangsel itu.
"(Sanksi) yang teringan teguran lisan yang terberat tentu akan kita keluarkan dari kepegawaian di pemerintah kota," sambungnya. (raa/muu)
Load more