Rio menuturkan aksi percobaan pembunuhan itu terungkap saat korban melaporkan insiden tersebut ke pihaknya pada Kamis (19/10/2023).
"Pada hari Kamis (19/10/2023) sekira pukul 04.00 WIB kami mendapatkan laporan dari saudara Taufan Febrianto yang menerangkan kalau dirinya merupakan anggota Polri berdinas di Pamobvit Polda Metro Jaya," kata Rio kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
"Di mana dirinya telah mengalami peristiwa percobaan pembunuhan berencana dan dilakukan pengeroyokan," sambungnya.
Rio menuturkan aksi percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan oleh tiga tersangka yakni AI, N dan S.
Menurutnya kronologi aksi percobaan pembunuhan itu bermula dari korbannya yang diajak pertemuan oleh tersangka AI sekaligus otak aksi kejahatan itu.
"Tersangka AI merencanakan bahwa nantinya tersangka AI menelepon korban mengajak untuk satu kendaraan dengan alasan menemui rekan bisnis," kata Rio.
Usai bertemu korban, pelaku AI lantas mengajaknya berjalan ke lokasi menggunakan mobil yang telah disediakannya.
Load more