LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Munarman saat Ditangkap di Kediamannya
Sumber :
  • Antara

Mantan Sekretaris FPI Munarman Didakwa dengan Tiga Pasal karena Dianggap Terlibat Tindak Pidana Terorisme

Munarman, bakal didakwa dengan tiga pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena mereka meyakininya terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Rabu, 1 Desember 2021 - 16:08 WIB

Jakarta - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, bakal didakwa dengan tiga pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena mereka meyakininya terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, tiga pasal yang disangkakan kepada kliennya tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Pasal 13, 14, dan 15 UU Terorisme," kata Aziz di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021) seperti dilansir dari PMJNews.

Pasal 13 menyatakan Setiap orang yang memiliki hubungan dengan organisasi terorisme dan dengan sengaja menyebarkan ucapan, sikap atau perilaku, tulisan, atau tampilan dengan tujuan untuk menghasut orang atau kelompok orang untuk melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dapat mengakibatkan tindak pidana terorisme dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga :

Sementara pasal 14 berisi tentang orang yang sengaja menngerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dan pasal 15 tentang orang yang melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Tiga pasal dakwaan itu seharusnya dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini. Namun, pihak Munarman meminta sidang digelar offline. 

"Pertama, kami minta sidang offline. Kedua, kami minta BAP (berita acara pemeriksaan). Baru BAP tersangka saja yang kami terima, dari saksi lain tidak. Kami minta dari saksi lain juga," tuturnya.

Menurut Aziz, sebagaimana yang termaktub dalam KUHAP, JPU seharusnya lebih dulu memberikan salinan BAP seluruh saksi di tingkat penyidikan ke terdakwa dan tim penasihat hukum sebelum sidang dibuka.

Namun, dalam sidang tadi, JPU mengaku tak bisa memberikan salinan BAP dengan alasan menjaga identitas dan keamanan dalam kasus terorisme.

"Kalau masalah identitas, kami minta ditutup juga tidak apa. Jadi rahasia mereka tetap. Dan lagian saksi itu hampir semuanya terdakwa, mereka sudah dilindungi. Hampir semua terdakwa," tuturnya.

Sidang dakwaan Munarman batal digelar hari ini. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang terhadap Munarman karena adanya protes dari pihak kuasa hukum mantan sekretaris FPI itu. (act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Dalam agama islam segala aktivitas di atur untuk menyempurnakan semua niat baik dan amalan kita. Ustaz Adi sebut, ketika seseorang hendak berkurban sebaiknya ..
Bumbu Pecel dan Ikan Teri Bekal Resmi Jamaah Calon Haji dari Langkat

Bumbu Pecel dan Ikan Teri Bekal Resmi Jamaah Calon Haji dari Langkat

Pemkab Langkat, Sumatera Utara, membekali para calon haji asal daerah itu dengan bumbu pecel dan sambal ikan teri sebagai menu konsumsi tambahan selama berada di Tanah Suci.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Jamaah Calon Haji Lansia Embarkasi Batam Duduk di Kelas Bisnis, PPIH: Biar Nyaman!

Jamaah Calon Haji Lansia Embarkasi Batam Duduk di Kelas Bisnis, PPIH: Biar Nyaman!

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam menyebutkan jamaah calon haji (JCH) yang masuk dalam kategori lansia mendapatkan pelayanan prioritas dengan duduk di kursi kelas bisnis pesawat Saudi Airlines.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Pasukan Israel Serbu dan Larang Azan Masjid Ibrahimi di Hebron

Pasukan Israel Serbu dan Larang Azan Masjid Ibrahimi di Hebron

Pasukan Israel pada Jumat (17/5) menyerbu Masjid Ibrahimi di Kota Hebron, Tepi Barat, dan melarang adzan serta ibadah shalat Magrib di masjid tersebut.
Trending
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Ustaz Buya Yahya Sebut Istri Bukan Malaikat Bisa Selalu Buat Senang, Bertengkar Itu Wajar Asal Jangan Lakukan Ini

Ustaz Buya Yahya Sebut Istri Bukan Malaikat Bisa Selalu Buat Senang, Bertengkar Itu Wajar Asal Jangan Lakukan Ini

Berselisih paham dengan istri kerap terjadi dalam rumah tangga. Hal ini dianggap wajar oleh Ustaz Buya Yahya, namun ia melarang agar tidak melakukan ini agar ..
Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 dengan memperlihatkan kedigdayaannya, saat mereka menang 2-1 atas Augsburg, untuk memastikan mereka menjadi juara liga tanpa terkalahkan.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya