News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Modus Pembunuh Karyawan MRT 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang karyawan MRT berinisial DDY (39) yang jasadnya
Jumat, 17 November 2023 - 21:03 WIB
Terbongkar! Modus Pembunuh Karyawan MRT
Sumber :
  • tim tvOne - Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang karyawan MRT berinisial DDY (39) yang jasadnya ditemukan mengambang di Kali BKT, Cakung, Jakarta Timur dengan penuh luka tusuk dan sayatan pada Jumat (10/11/2023).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pembunuhan sadis terhadap karyawan MRT itu dilakukan oleh empat orang tersangka berinisial R alias Rosul, IS alias FII, JS, dan GIP alias Bodong yang masih dalam pengejaran kepolisian (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban dalam keadaan luka-luka di leher, di badan dan sebagainya ada beberapa kali tusukan sudah dipastikan bahwa ini adalah korban tindak pidana. Pasa saat itu langsung diadakan penyelidikan oleh tim Resmob PMJ kemudian kita telusuri  dan ditemukan fakta bahwa ini merupakan suatu korban pembunuhan berencana," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

"Dan alhamdulillah dalam kurun waktu kurang lebih 1 kali 24 jam tersangka bisa ditangkap tiga orang dan sampai sekarang satu orang masih DPO dan masih dalam proses pengejaran," sambungnya.

Hengki menuturkan komplotan pelaku pembunuhan tersebut didapati telah merencanakan aksinya itu dalam kurun waktu yang lama.

Menurutnya modus operandi yang dilakukan komplotan pelaku pembunuhan itu berupa mencari korbannya yang berniat menjual mobil melalui media sosial.

"Pembunuhan berencana ini sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh komplotan ini, yang awalnya adalah bagaimana melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara membius korban. Jadi kalau membuat orang tidak sadar, tidak berdaya, itu termasuk dalam kategori kekerasan, dengan cara membius dengan obat, kemudian dilakukan pencurian kendaraan," ungkapnya.

Lantas komplotan pelaku pembunuhan ini mendapati korban DDY yang tengah memasarkan mobilnya untuk dijual pada akun media sosial.

Kemudian komplotan ini menghubungi korban dan mengajaknya melakukan pertemuan pada 9 November 2023.

"Komplotan ini bersepakat akan memanggil atau mengundang salah satu penjual sehingga korban datang pada pukul 20.00 WIB di salah satu apartemen. Nah sesuai rencana kemudian korban dibawa ke atas salah satu unit apartemen di Jakarta Selatan di sana di skenariokan sesuai awal rencana mereka berupa minuman korban itu diberikan obat bius menurut mereka," ungkapnya.

Namun, skenario awal komplotan tersebut tak berhasil usai memberikan obat bius pada minuman korban.

Pasalnya, korban tetap sadarkan diri hingga komplotan tersebut berupaya mencari cara menipunya dengan mengedit bukti palsu pembayaran mobil melalui e-banking.

"Ternyata dalam komplotan ini ada seorang yang ahli untuk mengedit notifikasi e-banking.
Jadi notifikasi pemberitahuan bahwa pengiriman transfer dana sudah selesai ada buktinya ditunjukkan dan ternyata korban juga memiliki e-banking di cek direkeningnya ternyata belum masuk," ungkapnya.

Hengki menjelaskan saat itu pula korban mulai mengurungkan niatnya untuk tak menual mobil miliknya kepada komplotan pelaku pembunuhan itu.

Lantas para pelaku tak berhenti mencari cara untuk dapat menguasai mobil milik korbannya tersebut.

Para pelaku pun memilih cara membunuh korban untuk dapat menguasai mobil yang akan dijualnya itu.

Saat itu pula cara pelaku dengan berpura-pura mengantarkannya pulang ke rumah korban dengan menggunakan mobil yang akan dijual tersebut.

"Karena korban kemudian berniat mengurungkan transaksi itu kemudian mereka melanjutkan pada rencana yang berikutnya. Sehingga korban diperintahkan atau dibujuk untuk menunggu kemudian dibawa ke mobil seolah-olah akan diantar ke rumahnya sambil menunggu transfer masuk," katanya.

Saat itu pula para pelaku mulai menjalankan perannya masing-masing usai berada dalam satu mobil dengan korban.

Saat mobil tersebut telah melaju di ruas jalan protokol Ibu kota Jakarta pelaku mulai melakukan aksi pembunuhan dengan sadis berupa menggorok leher korban.

Kata Hengki, saat itu pelaku R berperan mengendarai mobil, pelaku IS dan GIP eksekusi korban dengan cara menggorok lehernya.

Sementara, pelaku JS berperan sebagai penadah dari satu unit mobil milik korban pembunuhan tersebut.

"Jadi R sebagai pengendara mobil kemudian korban sebelah kiri, dua orang di belakang ada yang mengencangkan sabuk pengamannya  ada yang memegang tangannya menarik bahunya baru dilakukan melukai leher korban dan menusuk tubuh korban secara berkali-kali," katanya.

Sementara otak pelaku pembunuhan sadis terhadap karyawan MRT itu dinisiaasikan oleh R.

Sedangkan motif dari pelaku komplotan pembunuhan itu melangsungkan aksinya berupa mencoba menguasai harta korban kaibat terlilit hutang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Otak pelaku ini dengan nama panggilan itu Rosul. Di Facebooknya itu foto profilnya ada menggunakan pakaian muslim dan lain sebagainya. Inilah otaknya sehingga ini merupakan desepsi seolah-olah mereka orang baik-baik yang ingin bertransaksi kendaraan. sehingga untuk meyakinkan korban untuk datang dengan membawa surat-surat yang lengkap," katanya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijarat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (raa/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Real Madrid Mulai Era Baru, Liverpool Mulai Bergerak Dekati Bintang Los Blancos

Real Madrid Mulai Era Baru, Liverpool Mulai Bergerak Dekati Bintang Los Blancos

Real Madrid bersiap memulai era baru, sementara Liverpool membuka peluang merekrut Eduardo Camavinga pada bursa musim panas dengan nilai transfer fantastis.
Kronologi Polisi Temukan Jenazah Sopir Dalam Mobil di Tol Japek KM 27

Kronologi Polisi Temukan Jenazah Sopir Dalam Mobil di Tol Japek KM 27

Polisi menemukan seorang pengemudi meninggal dunia di dalam kendaraannya yang masih menyala, ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 27 arah timur, Jumat (30/1).
Meski Level Dunia, Layvin Kurzawa Tetap Dapat Peringatan dari Bung Binder soal Adaptasi di Persib Bandung

Meski Level Dunia, Layvin Kurzawa Tetap Dapat Peringatan dari Bung Binder soal Adaptasi di Persib Bandung

Kehadiran Layvin Kurzawa di Persib Bandung mendapat sorotan dari pundit sepak bola nasional Bung Binder. Meski mengakui Kurzawa sebagai pemain level dunia.
‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

Sebanyak 1.000 The Jakmania mendapat sambutan hangat Benteng Viola saat Persija bertandang ke markas Persita di Indomilk Arena tanpa gesekan antarsuporter.
Bendung Katulampa Siaga 3, Gubernur Pramono Instruksikan Buka Jalur Aliran yang Selama Ini Tak Tersentuh

Bendung Katulampa Siaga 3, Gubernur Pramono Instruksikan Buka Jalur Aliran yang Selama Ini Tak Tersentuh

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam posisi siap siaga menghadapi ancaman banjir. 
Manchester United Masih Pasang Radar Pelatih Baru, Roberto De Zerbi Masuk Daftar Serius?

Manchester United Masih Pasang Radar Pelatih Baru, Roberto De Zerbi Masuk Daftar Serius?

Di balik euforia dua kemenangan beruntun atas Manchester City dan Arsenal, Manchester United disebut masih aktif memantau situasi pelatih-pelatih top Eropa

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT