Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meyakini terdapat upaya penghambatan dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari F-Demokrat, Santoso saat menemui massa "Aksi Bersama Desa" di atas mobil bak terbuka, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Santoso menuturkan, jika para demonstran ingin mewujudkan tuntutan mereka yaitu revisi UU Desa, maka dia memberi semangat agar semua terus berjuang bersama-sama. Dia menyebut bahwa F-Demokrat DPR RI bakal mendukung apa yang pendemo perjuangkan.
"Saya berharap perjuangan saudara tetap kompak, tetap bersatu untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera. Desa, desa, Indonesia," kata Santoso.
"Berjuanglah terus, kami dari Fraksi Demokrat akan selalu bersama saudara untuk mendukung agar revisi Undang-Undang Desa ini diwujudkan segera di tahun 2023 ini," tambah dia.
Untuk diketahui, enam organisasi desa menggelar "Aksi Bersama Desa" pada hari ini, Kamis, 23 November 2023 di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk segera disahkan pada 5 Desember 2023 mendatang.
Enam organisasi ini terdiri dari DPP Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), DPP Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), serta Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara). *fnm
Load more