LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tim Gabungan Polda Aceh Berhasil Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Antar Negara 133 Kg
Sumber :
  • Tim TvOne/Ilham Zulfikar

Tim Gabungan Polda Aceh Berhasil Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Antar Negara 133 Kg

Polda Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia

Senin, 6 Desember 2021 - 20:10 WIB

Aceh Timur, Aceh - Polda Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia seberat 133 Kg, Senin (6/12/2021) di Kabupaten Aceh Timur.

 

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M.M dalam konferensi pers itu menyampaikan narkoba tersebut adalah hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Aceh dengan Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Aceh.

 

Baca Juga :

“Seberat 133 Kg itu narkoba berhasil diungkap pada Jum'at (3/12/21) dengan TKP Desa Lhok Dalam Kecamatan, Aceh Timur, itu diawali oleh penyelidikan petugas kemudian menemukan 1 unit mobil daihatsu merk terios yang terparkir di depan sebuah rumah tersangka berinisial B,” ujar Kapolda.

 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dalam mobil tersebut berupa barang bukti narkoba dalam tiga karung goni tepung terigu yang berisikan 60 bungkus teh China merk guanyinwang warna gold atau setara dengan 60 Kg Sabu. Selanjutnya, berdasarkan informasi dari tersangka petugas menemukan barang bukti narkoba lainnya di rumah tersangka sebanyak empat karung goni dengan isinya sebanyak 73 bungkus teh China atau setara dengan narkoba 73 Kg sabu,

 

“Tersangka B juga mengaku kepada petugas bahwa narkotika berjumlah 133 Kg itu bukan miliknya, melainkan disuruh simpan di rumahnya oleh tersangka lain berinisial C yang sudah masuk DPO,” ucap Kapolda.

 

“Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan petugas berupa 133 Kg narkoba jenis sabu dan satu unit mobil daihatsu terios dengan ancaman pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati,” terang Kapolda. (lham Zulfikar/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, Hari Jumat 17 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Aries, Taurus, Gemini serta Cancer.
Retno Marsudi: Indonesia Kutuk Keras Penjarahan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina oleh Israel

Retno Marsudi: Indonesia Kutuk Keras Penjarahan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina oleh Israel

Menlu Retno Marsudi mengutuk keras upaya warga Israel menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan yang ditujukan dari masyarkat internasional kepada Palestina.
Duel Hidup Mati di Semifinal Championship Series Liga 1, Pelatih Bali United Berharap Wasit dan VAR Bisa Adil

Duel Hidup Mati di Semifinal Championship Series Liga 1, Pelatih Bali United Berharap Wasit dan VAR Bisa Adil

Pelatih Bali United, Stefano Cugurra berharap VAR dan wasit yang memimpin pertandingan bisa bertindak adil di babak semifinal Championship Series Liga 1 23/24.
Ayah Vina Ceritakan Detik-detik Hembusan Napas Terakhir Vina: Saya Peluk, Saya Hampir Pingsan Karena Gak Kuat

Ayah Vina Ceritakan Detik-detik Hembusan Napas Terakhir Vina: Saya Peluk, Saya Hampir Pingsan Karena Gak Kuat

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis 16 tahu bernama Vina di Cribeon pada 2016 kembali menjadi perbincangan hangat netizen belakangan ini.
Siloam Hospital Group Tanggapi Perubahan Layanan BPJS Kesehatan ke KRIS, Ini Katanya

Siloam Hospital Group Tanggapi Perubahan Layanan BPJS Kesehatan ke KRIS, Ini Katanya

Siloam Hospital Group tanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2021 soal BPJS Kesehatan yang akan menjadikan layanan kelas 1, 2, 3 menjadi layanan KRIS
Hiu Tutul Tiba-tiba Muncul di Pesisir Laut Gresik, Gegerkan Nelayan Blandongan

Hiu Tutul Tiba-tiba Muncul di Pesisir Laut Gresik, Gegerkan Nelayan Blandongan

Seekor hiu tutul muncul di pesisir pantai laut Gresik. Kemunculan hiu mengagetkan nelayan Desa Blandongan itu, diduga terseret gelombang laut ke bibir pantai
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
Selengkapnya