Jakarta, tvOnenews.com - Wanita yang jasadnya dilakban dan ditutupi kardus di Cikarang, Kabupaten Bekasi dihabisi dengan cara diracun.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengungkapkan, pelaku berinisial AMW (34) memakai racun tikus untuk membunuh korban berinisial JS (25).
"Memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban yang dibeli oleh AMW," ucap Samian, Senin (11/12/2023).
Samian mengatakan, racun tikus tersebut dibeli oleh pelaku di toko pangan burung. Lokasinya di daerah Pasir Gembong, Cikarang Utara, Bekasi.
Kini AMW telah ditetapkan jadi tersangka. Yang bersangkutan juga sudah ditahan.
"Racun tersebut dibeli di toko pangan burung," katanya.
Load more