Jakarta, tvOnenews.com - Wanita yang jasadnya dilakban dan ditutupi kardus di Cikarang, Kabupaten Bekasi dihabisi dengan cara diracun.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengungkapkan, pelaku berinisial AMW (34) memakai racun tikus untuk membunuh korban berinisial JS (25).
"Memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban yang dibeli oleh AMW," ucap Samian, Senin (11/12/2023).
Samian mengatakan, racun tikus tersebut dibeli oleh pelaku di toko pangan burung. Lokasinya di daerah Pasir Gembong, Cikarang Utara, Bekasi.
Kini AMW telah ditetapkan jadi tersangka. Yang bersangkutan juga sudah ditahan.
"Racun tersebut dibeli di toko pangan burung," katanya.
Sebelumnya diberitakan, jasad wanita dengan kondisi terlakban di dalam kontrakan buat geger warga Kampung Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga kemarin.
Awalnya, warga curiga akan aroma tidak sedap yang bersumber dari dalam kontrakan. Pelaku yang diduga membunuh korban sendiri sudah dicokok. Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Samian.
"Ya (pelaku pembunuhnya) sudah ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (9/11/2023). (rpi)
Load more