“Ini harus ada yang menghitung, berapa, apakah partai-partai itu melaporkan? Berapa biaya pemasangan baliho, berapa jumlah baliho yang dipasang?” ungkapnya.
Tak hanya itu, Hasto juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal batas usia capres-cawapres yang mendapat intervensi.
“Yang namanya MK yang seharusnya steril dari intervensi itu saja bisa diintervensi. Debat-debat di KPU kalau tidak ada intervensi dari civil society termasuk dari paslon lain yaitu pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) dan Ganjar-Mahfud, pasti akan dilakukan perubahan-perubahan terkait dengan debat di KPU itu,” ujar dia.
“Sehingga memamg untuk menjaga fairness dan untuk mendorong peningkatan kualitas demokrasi Indonesia diperlukan komite independen,” lanjut Hasto. (saa/muu)
Load more