Untuk memberikan efek jera dan agar tak ada lagi korban berikutnya, AD pun melaporkan perbuatan tidak menyenangkan si bos kepada pihak kepolisian.
AD didampingi oleh anggota DPR RI fraksi Gerindra, Obon Tabroni untuk melaporkan sang atasan.
AD melaporkan kasus ajakan Staycation ini ke Polres Bekasi pada Sabtu (6/5/2023).
Seiring berjalannya kasus staycation Cikarang ini, si Bos yang akhirnya diketahui berinisial H akhirnya diberhentikan sementara dari PT Ikeda tempatnya bekerja.
H diketahui menjabat sebagai manajer outsourcing untuk mitra perusahan tempat AD bekerja.
Ternyata, H juga tercatat sebagai seorang dosen mata kuliah teknik industri, Fakultas Teknik, Universitas Pelita Bangsa.
Karena terjerat kasus hukum, H kemudian diberhentikan oleh pihak kampus.
Load more