Arya Wedakarna Terancam Dipolisikan, Muhammadiyah dan MUI Siap Laporkan Sang Senator Bali Buntut Rasis Perempuan Berhijab
- Istimewa
Denpasar, tvOnenews.com - Pernyataan kontroversi anggota DPD RI atau Senator Bali Arya Wedakarna berbuntut panjang.
Terbaru Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali, menyatakan sikap tegas terkait pernyataan Arya Wedakarna yang diduga rasis karena menyinggung penggunaan hijab.
Ketua PWM Bali, Husnul Fahmi mengatakan, Muhammadiyah Bali menyatakan Arya Wedakarna diduga kuat telah melakukan penistaan agama Islam pada video yang beredar pada 29 Desember 2023 di Ruang Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
"Kami Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali mengecam dan mengutuk perbuatan oknum anggota DPD RI Arya Wedakarna yang diduga telah melakukan penistaan agama Islam terkait ucapannya dalam rapat tanggal 29 Desember 2023," kata Fahmi di Kantor PWM Bali, Rabu (3/12) sore.
![]()
Fahmi menilai ucapan yang disampaikan Arya Wedakarna merupakan penghinaan atas penggunaan penutup kepala atau hijab.
"Dan hijab atau penutup kepala bukanlah pakaian khas Timur Tengah melainkan pakaian wajib bagi perempuan muslim seluruh dunia. Sehingga ucapan atau ujaran saudara Arya Wedakarna menghina ajaran agama Islam dan melecehkan martabat jilbab sebagai identitas wanita muslimah di dunia," imbuhnya.
Fahmi juga menyatakan, bahwa sikap dan perkataan dari oknum anggota DPD RI Arya Wedakarna tidak mencerminkan sikap seorang negarawan atau pejabat tinggi negara.
"Kami mendesak Kapolda Bali untuk menindak tegas dan memproses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota DPD RI, Arya Wedakarna," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Kapolda Bali untuk melanjutkan kembali laporan polisi tahun 2017 yang menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk berdakwah di Bali pada tanggal 8 Desember 2017 lalu.
"Kami juga mendesak Kapolda Bali untuk melanjutkan kembali laporan Polisi Nomor LP/506/XII/2017/Bali/SPKT tanggal 20 Desember 2017, terlapor Arya Wedakarna di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali," ujarnya.
"PWM Bali menghimbau agar umat Islam tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan, kesatuan dan menjaga semangat kesetaraan yang telah diterapkan di Pulau Bali," ujarnya.
Fahmi mengatakan, pihaknya akan melaporkan Arya Wedakarna atas kedua kasus tersebut.
"Kita sudah menyiapkan dari lembaga hukum akan melakukan laporan ke pihak kepolisian. Secepatnya, karena kita punya lembaga bantuan hukum biar beliau yang bergerak. Kita menuntut proses hukum. Bukan hanya permintaan maaf saja, tapi proses hukum kita lanjutkan," pungkasnya.
Load more