Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, pengawasan barang sesuai K3L merupakan bentuk perlindungan dari negara untuk seluruh konsumen Indonesia.
"Kementerian Perdagangan harus menyatakan keberpihakannya dalam pengawasan barang sesuai K3L. Tujuan dilaksanakannya pengawasan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia terhadap risiko keamanan yang mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan," ujar Jerry melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (13/1/2023).
Jerry menyebut Kementerian Perdagangan melakukan pengembangan organisasi melalui pembentukan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) untuk memaksimalkan pelaksanaan pengawasan tersebut.
Saat ini, BPTN terdiri atas empat balai yang berlokasi di Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar.
BPTN merupakan perpanjangan tangan Direktorat Tertib Niaga di daerah untuk melaksanakan pengawasan kegiatan perdagangan.
Pengawasan terhadap komoditas K3L menjadi salah satu tugas BPTN.
Load more