Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah selebritis pemilik usaha hiburan di DKI Jakarta protes soal kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen.
Sebut saja pedangdut Idul Daratista hingga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tak terima pajak hiburan di Jakarta naik menjadi 40 persen.
Hotman Paris menanggapi soal pajak hiburan di Jakarta naik 40 persen yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta per 5 Januari 2024.
Melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dia mengeluarkan pendapatnya.
“Di DKI jika pengusaha hiburan adalah perusahaan akan bayar pajak hiburan ke Pemda 40 persen tambah pajak penghasilan ke pemerintah pusat 22 persen atau total 62 persen pajak!,” tulisnya pada Selasa (16/1/2024).
“Jika pengusaha perorangan maka pajak hiburan 40 persen dan pajak penghasilan PPh 35 persen atau total 75 persen dari penghasilan! Sewa? Upah karyawan dan lain-lain? Yah bangkrut? Ada apa negaraku ini? Mau kiamat bisnis? Mijit kaki di spa kena pajak 40 persen dan PPh pajak penghasilan 22 persen! Kalau perorangan PPh 35 persen ditambah pajak hiburan 40 persen! Investasi tambang triliunan pajak cuma PPh 22 persen, tidak ada yang 40 persen! Kenapa pengusaha kecil jadi korban? Dan terancam PHK besar-besaran?,” sambungnya.
Tak hanya Hotman Paris pedangdut Inul Daratista ikut memprotes kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen tersebut.
Load more