LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terkuak, Sindikat Love Scamming Internasional, Raup Rp50 Miliar Per Bulan
Sumber :
  • istimewa

Terkuak, Sindikat Love Scamming Internasional, Raup Rp50 Miliar Per Bulan

Bareskrim Polri bongkar sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional. Tak hanya itu saja, sindikat ini mampu meraup Rp50 miliar per bulan

Jumat, 19 Januari 2024 - 20:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri bongkar sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional.  Bahkan mengerikan sekali, karena sindikat ini mampu meraup Rp50 miliar per bulan dari aksi kejahatannya.

"Kami amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kami dapatkan juga dua orang warga negara asing laki-laki," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Sindikat love scamming ini beraksi lewat aplikasi kencan online. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Rabu (17/1) dini hari.

Djuhandhani jelaskan, bahwa penyidik telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah dua warga China dan satu warga Indonesia.

Baca Juga :

"Kami melihat perannya warga negara Indonesia yang ada ini, adalah sebagai pelaku eksekutornya. Kemudian dua orang warga negara asing, termasuk yang sekarang sedang dilaksanakan pemeriksaan itu, perannya adalah menyiapkan peralatan yang ada ini. Kemudian yang satu lagi adalah tugasnya memberikan pembayaran kepada para pelaku. Dan satu orang adalah sebagai pimpinannya atau yang ada di yang memimpin di sini," ucap Djuhandhani.

Selain itu, Dhujandhani jelaskan, ada satu warga Indonesia dan 367 warga asing yang menjadi korban love scamming dari sindikat ini. 

Para WNA, lanjutnya, terdiri dari warga Amerika, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, hingga German.

Kemudian, Djuhandhani menuturkan para pelaku beraksi di berbagai aplikasi kencan online yang ada. 

Melalui aplikasi itu, imbuhnya, mereka berpura-pura sedang mencari pasangan.

"Para pelaku dengan modus mencari ataupun menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan dengan menggunakan karakter seorang laki-laki ataupun perempuan yang bukan dirinya," bebernya.

Djuhandhani mengatakan saat korban terlihat tertarik, korban dan pelaku lalu saling bertukar nomor ponsel. 

Setelah itu, pelaku melakukan komunikasi yang lebih intens dengan korban hingga foto-foto syur untuk membuat korban lebih percaya kepada sosok pelaku.

"Kemudian manakala dia sudah berhasil mengelabui mereka berpura-pura untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," lanjut Djuhandhani.

Setelah itu, pelaku membujuk korban untuk dapat berbisnis. Pelaku merayu korban untuk deposit sebesar Rp 20 juta agar dapat dibukakan akun toko online. 

Djuhandhani mengatakan sindikat ini meraup keuntungan Rp 40-50 miliar per bulan dari ratusan korbannya.

"Sementara hasil penyelidikan kita terkait dengan aliran rekening ini menggunakan kripto, yang kemudian dari para pelaku ini mendapat pembayaran sekitar Rp 6 juta per bulan itu gaji mereka, dibayarkan secara cash," sebut Djuhandhani.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang (UU) 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 dan/atau 378 KUHP.

"Di sini dengan ancaman kalau penipuannya 4 tahun, namun terkait dengan ITE ancaman hukuman 6 tahun," pungkasnya. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Melompat ke Perairan Pelabuhan di Jakut, Ridwan Tak Muncul Lagi dan Ditemukan Tewas, Begini Kronologinya

Melompat ke Perairan Pelabuhan di Jakut, Ridwan Tak Muncul Lagi dan Ditemukan Tewas, Begini Kronologinya

Tim gabungan dari Bakamla RI dan Tim SAR menemukan jenazah seorang warga di Kolam Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta Utara, Minggu (2/6).
Acungkan Parang! Bupati Halmahera Utara Bergaya Preman Bubarkan Demo GMKI

Acungkan Parang! Bupati Halmahera Utara Bergaya Preman Bubarkan Demo GMKI

netizen dibuat geger soal potongan video Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, yang beredar di media sosial instagram. pasalnya ia bubarkan demo dari GMKI
Jangan Tunggu Tua, Pemain Timnas Muda Witan Berhaji di Usia 22 Tahun Jadi Momen Syukur Pertama Kali Lihat Ka'bah

Jangan Tunggu Tua, Pemain Timnas Muda Witan Berhaji di Usia 22 Tahun Jadi Momen Syukur Pertama Kali Lihat Ka'bah

Pemain muda Timnas Indonesia, Witan Sulaeman mengajak anak muda untuk berhaji. Hal ini ia katakan sebagai motivasi baik, karena ibadah haji jangan tunggu tua...
Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Lubang Galian Jet Pump Bekasi Diringkus Polisi

Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Lubang Galian Jet Pump Bekasi Diringkus Polisi

Pelaku pembunuhan bocah 9 tahun yang jasadnya ditemukan dalam karung dan mayatnya dimasukan ke lubang galian pompa air di Bekasi berhasil diringkus polisi.
Dinamika Isu Nuklir Korut, Pemerintahan Prabowo akan Berperan Jaga Perdamaian di Semenanjung Korea

Dinamika Isu Nuklir Korut, Pemerintahan Prabowo akan Berperan Jaga Perdamaian di Semenanjung Korea

Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai memiliki wawasan strategis dan kemampuan diplomasi yang baik, yang diharapkan bisa membuka kemungkinan peran RI
Pembunuhan Sadis Kakek DS Terhadap Bocah Perempuan di Bekasi, Korban Dibekap Pakai Bantal, Dibungkus Karung, lalu...

Pembunuhan Sadis Kakek DS Terhadap Bocah Perempuan di Bekasi, Korban Dibekap Pakai Bantal, Dibungkus Karung, lalu...

Bocah perempuan berinisial GH (9) yang tewas terbungkus karung ternyata dibunuh oleh tetangganya, kakek DS (61), dengan cara dibekap pakai bantal di Bekasi.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya