Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan tiga kasus penyalahgunaan narkotika melibatkan artis yang diungkap dalam kurun waktu sepekan terakhir tidak saling berkaitan.
"Kalau ada yang bertanya apakah ada kaitannya dengan publik figur yang lain? Ini tidak ada kaitannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
"Mereka kan menggunakan narkoba yang jenisnya berbeda," ujarnya.
Dalam kurun waktu sepekan, Polda Metro Jaya menangkap tiga selebritas dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Kasus pertama melibatkan aktor Jeff Smith yang ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (9/12/2021) di rumahnya di Depok, Jawa Barat. Jeff ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Kasus kedua melibatkan artis Bobby Joseph yang ditangkap pada Jumat (10/12/2021) di rumah di bilangan Kalideres, Jakarta Barat. Bobby ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Load more