GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penandatangan Petisi Keprihatinan dari Civitas Akademika Universitas Airlangga Terus Bertambah, Airlangga Pribadi: Kami Tidak Partisan!

Puluhan civitas akademika dan alumni Universitas Airlangga Surabaya memberikan respons terkait dinamika politik yang terjadi saat ini lewat aksi Unair Memanggil: Ajakan Terbuka dalam Pernyataan Sikap "Menegakkan Demokrasi, Menjaga Republik" di kampus setempat, Senin (5/2).
Minggu, 4 Februari 2024 - 17:28 WIB
Lebih 100 orang civitas akademika Universitas Airlangga Surabaya tanda tangani petisi "menjaga republik".
Sumber :
  • ANTARA

Surabaya, tvOnenews.com- Puluhan civitas akademika dan alumni Universitas Airlangga Surabaya memberikan respons terkait dinamika politik yang terjadi saat ini lewat aksi Unair Memanggil: Ajakan Terbuka dalam Pernyataan Sikap "Menegakkan Demokrasi, Menjaga Republik" di kampus setempat, Senin (5/2).

"Sudah lebih dari 100 orang yang menandatangani petisi. Kolega sejawat di luar Unair juga akan ikut aksi 'menjaga republik, tersebut," kata salah seorang civitas akademika Unair, Airlangga Pribadi Kusman dihubungi di Surabaya, Minggu.



Airlangga menjelaskan, aksi tersebut merupakan respons terhadap dinamika politik yang terjadi saat ini.

"Pernyataan sikap ini berangkat dari keprihatinan kami sebagai insan akademik terhadap perkembangan yang berlangsung akhir-akhir ini karena kami melihat penyelenggara negara ini semakin lama bertambah menjauh dari prinsip etika republik," katanya.



Dia menjelaskan, sejak awal berdirinya Indonesia sudah berpijak kepada seperti yang diutarakan para pendiri bahwa kita adalah republik bukan monarki bukan kerajaan.

Sebagai konsekuensinya dari hal tersebut, maka yang ada di setiap warga negara posisinya setara, republik ini bukan milik satu kaum, bukan milik mereka yang berkuasa, bukan milik kaum ningrat, dan kaum kaya.

"Landasan itu menjadikan Indonesia sebagai negara hukum berpijak pada rule of law bukan rule by the law dan hukum di atas kekuasaan. Ketika saat ini kita menyaksikan mulai dari persoalan Mahkamah Konsitusi yang kemudian terjadi pelanggaran etika berat sampai kemudian indikasi adanya intervensi kekuasaan baik melalui aparat dalam prosesi pilpres," ujarnya.



"Kemudian program pembangunan dimanfaatkan untuk kepentingan politik elektoral, ini menunjukkan bahwa pemimpin kita tidak memberikan teladan etis bagi rakyat," katanya.

Situasi tersebut menurut kalangan akademisi adalah sesuatu yang harus dievaluasi agar kemudian tidak balik lagi ke belakang atau mengalami penghancuran terhadap demokrasi, sehingga kemudian adalah republik rasa kerajaan.

"Padahal Pak Jokowi dipilih dengan harapan menjaga demokrasi, tapi pada akhir jabatannya ini seperti justru yang berpotensi dibela adalah keluarga bukan kepentingan publik, hal ini tidak bisa diterus-teruskan," ucapnya.



Mengenai adanya anggapan bahwa pernyataan yang dilakukan para akademisi itu adalah partisan, Airlangga melihat bahwa penilaian itu tidak pada tempatnya dan memang biasa terjadi ketika ada suara yang mencoba mengoreksi dalam momen-momen politik tertentu ini dianggap meresahkan oleh kekuasaan.

"Kita tahu bahwa ini pengulangan bingkai dari era yang terjadi pada Orde Baru," katanya.



"Ketika sesuatu gerakan tampil yang mendorong demokrasi kemudian balasannya adalah ini partisan politik. itu terjadi lagi yang menegaskan bahwa suatu kekuasaan atau siapapun yang membela, mencoba membingkai gerakan dimensi etik dengan frame sempit tentang politik tertentu menunjukkan bahwa gerakan ini efeknya kuat untuk mengoreksi," kata Airlangga.

Airlangga juga menyebut aksi yang dilakukan para akademisi besok adalah pertama untuk menggunakan haknya terutama hak sipil dan politik sebagai warga negara yang harus dihormati.
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT