Blora, Jawa Tengah - Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi degaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Munaji, ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora. Dalam Rekontruksi tersebut sebanyak lima belas adegan diperagakan.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Setyanto mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk mensikronkan keterangan saksi dan tersangka. Dalam rekontruksi ini sebanyak 15 adegan diperankan tersangka.
Sedangkan enam orang saksi dihadirkan oleh pihak kepolisian untuk menyaksikan jalannya rekontruksi. Setyanto mengaku dalam rekontruksi ini juga tidak ditemukan fakta baru di lapangan.
"Untuk temuan baru tidak ada, namun beberapa adegan mungkin ada penolakan dari tersangka maupun saksi, namun itu nanti akan kita tindak lanjuti," Uangkap AKP Setyanto.
Rekonstruksi yang digelar selama hampir dua jam tersebut berjalan lancar dan aman. puluhan aparat kepolisian berjaga di lokasi untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Sebelumnya Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, penangkapan ketua ormas tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Munaji diketahui telah melakukan penipuan dan penggelapan setelah menerima uang Rp.40 juta dari pelapor, dan menjanjikan akan menguruskan kasus hukum suami pelapor yang ditahan polisi. Namun setelah menerima uang, Munaji tidak menepati janjinya dan proses hukum suami pelapor tetap berlanjut.
Penangkapan Munaji oleh Polres Blora dilakukan di markas Pemuda Pancasilayang berada di Desa Sukolilo/ Kecamatan Ngawen, Pada Selasa (14/12/2021) malam.
Usai ditangkap, pihak kepolisian juga melakukan tes urine kepada Munaji, dengan hasil positif narkoba.
Setelah itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di area markas tersebut dengan mengumpulkan beberapa barang bukti seperti bekas pemakaian narkotika. (Didiet Cordiaz/Buz)
Load more