LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anak 6 Tahun yang Menjadi Korban Pencabulan Pria Setengah Abad di Kolaka
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Seorang Pria Setengah Abad di Kolaka Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Berusia 6 Tahun

Seorang anak berusia 6 tahun, warga Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Sabtu, 25 Desember 2021 - 14:10 WIB

Kolaka, Sulawesi Tenggara - Seorang anak berusia 6 tahun, warga Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Kasubsi Penmas Polres Kolaka, AIPDA Riswandi mengatakan pelaku pencabulan adalah tetangga korban sendiri inisial SM (50).

"Benar, telah terjadi tindak pidana asusila terhadap korban yang masih berusia 6 tahun," ujarnya, Sabtu (25/12/2021).

Riswandi menjelaskan, awalnya korban tengah asik bermain bersama rekan-rekannya. Setelah bermain, dia ingin pulang di rumahnya. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba ditahan pelaku.

Baca Juga :

"Korban ini ditarik paksa di dekat kursi oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku duduk di kursi dan mulai melancarkan aksi bejatnya “ tambahnya.

Usai melancarkan aksinya, pria paruh baya itu masuk ke kamar mandi untuk membuang air kecil. Korbanpun berusaha melarikan diri dan pulang di rumahnya. Sesampainya di rumah, korban mengadu ke orang tuanya.

"Anak saya yang cerita, katanya habis dikasih begitu (dicabuli) sama Pak SM. Pelaku saya kenal karena di depan rumah (tetangga). Pelaku juga sudah berkeluarga," kata ibu korban inisial H (32).

Ibu korban yang tak terima kejadian ini langsung melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku di kepolisian setempat.

Tak berlangsung lama, jajaran Polres Kolaka yang menerima laporan itu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat ini pelaku sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Riswandi

Akibat perbuatannya, pelaku yang berusia setengah abad tersebut terpaksa harus mendekam di sel tahanan  Polres Kolaka. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Erdika Mukdir/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ketua RT Ketahuan Terima Setoran Rp50 Ribu dari Jukir Liar, Heru Budi Beri Sanksi Tegas!

Ketua RT Ketahuan Terima Setoran Rp50 Ribu dari Jukir Liar, Heru Budi Beri Sanksi Tegas!

Salah satu ketu RT di Jakarta dituding menerima setoran Rp50 ribu dari juru parkir (jukir) liar. Informasi ini sampai ke Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 66-70 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 66-70 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 66-70 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Soal Ritual Cabul WNA, Menparekraf Sandiaga: Itu di Karangasem Bukan di Ubud 

Soal Ritual Cabul WNA, Menparekraf Sandiaga: Itu di Karangasem Bukan di Ubud 

Menparekraf Sandiaga Uno merespons soal viralnya video sekelompok turis atau WNA di Bali yang berulah melakukan ritual berbau cabul dengan sesama WNA.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Di Belakang Megawati Hangestri, Pemain Asing Tim Rival ini Berani Bilang Begini Soal Megatron, Katanya Cara Main Mega...

Di Belakang Megawati Hangestri, Pemain Asing Tim Rival ini Berani Bilang Begini Soal Megatron, Katanya Cara Main Mega...

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri kembali tunjukan kehebatannya saat ia sukses membantu Jakarta BIN membantai habis Jakarta PErtamina Enduro di Proliga
Pada Jasad Vina Ditemukan Sperma Tapi Para Pelaku Pembunuhan Tak Dijerat Pasal Perkosaan? Polisi Akui Kesulitan

Pada Jasad Vina Ditemukan Sperma Tapi Para Pelaku Pembunuhan Tak Dijerat Pasal Perkosaan? Polisi Akui Kesulitan

Perlahan kasus pembunuhan Vina terungkap, diduga ada pemerkosaan dilakukan juga pada perempuan asal Cirebon tersebut. Namun, para tersangka tak dijerat pasal..
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Kasus dugaan pemerkosaan  Vina Dewi Arsita (16) mulai menemukan titik terang. Ternyata ditemukan sperma di jasad Vina. Tapi polisi kesulitan ungkap kasus ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya