Probolinggo, Jawa Timur - Polres Probolinggo kota menggelar Press Release akhir tahun 2021. Beberapa di antaranya kegiatan pemusnahan knalpot brong dan hasil ungkapan kasus sepanjang 2021 di halaman Polres Probolinggo Kota, Jumat (31/12/2021). Salah satu yang menjadi sorotan adalah meningkatnya angka kriminalitas.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sya'bani memimpin langsung konferensi pers tersebut. Dia didampingi Kasatreskrim AKP Teddy Tridani.
AKBP Wadi menjelaskan bahwa di tahun 2021 ini, terjadi kenaikan angka kriminalitas sebanyak 2 persen dibanding tahun lalu.
"Jumlah gangguan Kamtibmas yang ditangani oleh polres Kota Probolinggo sebanyak 489 kasus di tahun 2020, kini di tahun 2021 sebanyak 500 kasus, jadi mengalami kenaikan sebanyak 2 persen," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Kapolres dan segenap Forkopimda memusnahkan Barang Bukti (BB) berupa puluhan knalpot brong hasil penindakan sebanyak 91 kasus lalu lintas selama kurun waktu 1 tahun. Sedangkan peristiwa kecelakaan lalu lintas sekitar 311 kasus dan sudah selesai, selain itu juga dilakukan pemotongan knalpot brong menggunakan gerinda besi.
"Dari beberapa kasus ini, bentuk pelanggaran didominasi oleh kendaraan sepeda motor dengan penggunaan sparepart yang tidak sesuai standar, yang menjadi atensi bersama, seperti knalpot brong atau knalpot racing," tambahnya.
Konferensi pers ini digunakan sebagai acuan bagi peningkatan kinerja sekaligus wujud transparan kepada masyarakat Kota Probolinggo.
AKBP Wadi juga memberi imbauan kepada masyartakat Kota Probolinggo agar lebih berhati-hati dalam bekendara, terutama saat hendak memasuki jalan besar maupun gang kecil, agar menghidupkan lampu sein dan benar-benar memastikan keamanannya agar pengendara tidak main nyelonong. (Syahwan/act)
Load more