LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Foto Polisi tangkap RG, pelaku pencurian uang di rumah Pastoran Paroki St Mikhael Kumba Ruteng.
Sumber :
  • tim tvOne/Jo Kenaru

Oknum Sekuriti Gereja Nekat Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Seorang Pastor Ruteng NTT

Seorang Oknum Sekuriti gereja nekat mencuri uang sebesar Rp15 juta di rumah Romo Mansu PR, Pastor Paroki Santo Mikhael Kumba Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jumat, 31 Desember 2021 - 16:35 WIB

Manggarai,NTT - Oknum Sekuriti gereja nekat mencuri uang di rumah Romo Mansu PR, Pastor Paroki Santo Mikhael Kumba Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam aksinya, pelaku menggasak uang sebanyak Rp15 juta rupiah.

Berbekal CCTV di lokasi kejadian, anggota Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menangkap pelaku berinisial RG di rumahnya di Jepang Kelurahan Satar Tacik Kecamatan Langke Rembong.

“Pelaku tidak lain adalah sekuriti di situ (Paroki Kumba). Dia masuk melalui pintu depan rumah pastoran yang tidak dikunci dan langsung mengambil uang di dalam kamar tidur pastor,” ujar Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Budiarsa kepada tvonenews, Jumat (31/12/2021).

Dari kamar tidur pelaku, polisi mengamankan uang Rp7 juta yang diakui pelaku sebagai sisa dari uang curian. Sementara sisa uang lainnya telah dibelanjakan oleh pelaku.

Baca Juga :

“Usai mencuri pelaku langsung belanja beras dan barang-barang elektronik habisnya Rp8 juta rupiah,” kata Budiarsa.

Budiarsa menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri dan mengambil empat buah amplop berisi uang di kamar Pastor Mansu.

“Jumlah uang yang dilaporkan hilang itu sebanyak Rp15 juta yang disimpan dalam empat amplop,” ujar Kasubag Humas Budiarsa.

Menurut Budiarsa, diduga pelaku sudah berniat dan merencanakan aksi pencuriannya, pasalnya saat kejadian pelaku sedang jadwal libur.

“Ternyata karena ada niat mencuri dia datang langsung ke rumah pastoran dan langsung mencuri. Pelaku masih bujangan ya motifnya masalah ekonomi,” katanya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti uang hasil curian termasuk barang-barang elektronik yang dibeli dari uang curian telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.(Jo Kenaru/put)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Waspada! Angka Terjangkit DBD di Jakarta Meningkat Hingga 7.142 Kasus

Waspada! Angka Terjangkit DBD di Jakarta Meningkat Hingga 7.142 Kasus

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Dinkes DKI Jakarya, setidaknya ada 7.142 orang yang terjangkit penyakit mematikan demam berdarah (DBD) di tahun 2024.
Tantangan dan Gaya Hidup di Tengah Perkembangan AI, Layanan Ini Mulai Manfaatkan Kecerdasan Buatan Permudah Bisnis

Tantangan dan Gaya Hidup di Tengah Perkembangan AI, Layanan Ini Mulai Manfaatkan Kecerdasan Buatan Permudah Bisnis

Artificial Intellegence (AI) atau kecerdasan buatan makin membuat adanya tantangan dan gaya hidup masyarakat mesti berubah. Dunia bisnis kini pun memanfaatkan AI untuk mengembangkan layanan.
Isu Pajak Hingga Bea Cukai Ramai, Pengamat Sebut Citra Sri Mulyani Karena Hal Ini

Isu Pajak Hingga Bea Cukai Ramai, Pengamat Sebut Citra Sri Mulyani Karena Hal Ini

Nama Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjadi perbincangan di media sosial hingga menjadi trending topic di media sosial X alias Twitter bahkan di posisi pertama
3 Rekomendasi Tablet Android Terbaik Dengan Spek Mumpuni, Cocok Untuk Gadget Harian

3 Rekomendasi Tablet Android Terbaik Dengan Spek Mumpuni, Cocok Untuk Gadget Harian

3 Rekomendasi tablet android terbaik dengan spek mumpuni yang cocok untuk gadget harian. Dilengkapi dengan prosesor, batre, dan ram tinggi tablet android ini
Pengacara Kondang Horman Paris Singgung Bekingan Egi Pembunuh Vina Cirebon, Sebut Kejanggalan BAP

Pengacara Kondang Horman Paris Singgung Bekingan Egi Pembunuh Vina Cirebon, Sebut Kejanggalan BAP

Setelah viral kembali kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami Vina Cirebon pada 2016 lalu, pengacara kondang Hotman Paris ikut temui keluarga mendiang.
Nilai Tukar Rupiah Kembali Turun Mendekati Level Rp16 Ribuan, Ekonom Menyebut Ini Penyebabnya..

Nilai Tukar Rupiah Kembali Turun Mendekati Level Rp16 Ribuan, Ekonom Menyebut Ini Penyebabnya..

Nilai tukar atau kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank pada Jumat (17/5/2024), terpantau turun 60 poin atau 0,38 persen ke level Rp15.984 per dolar AS.
Trending
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya