Jakarta, tvOnenews.com - Kabar Ketua DPD NasDem Kota Batam Amsakar Achmad mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Batam melalui DPP Partai NasDem menjadi berbincang publik.
Langkah Amsakar itu dinilai mencederai marwah dan wibawa DPW NasDem Kepulauan Riau (Kepri) serta mengangkangi aturan partai.
Pasalnya, mekanisme internal partai mengatur jika penjaringan dan usulan calon kepala daerah dari DPD akan ditetapkan oleh pengurus DPW untuk kemudian diteruskan ke pengurus di tingkat pusat.
Hal ini sebagaimana pernyataan Ketua Tim Penjaringan DPW Partai Nasdem Kepri, Suhadi.
"Beliau (Amsakar) kami nyatakan telah melanggar karena tidak menghargai proses yang telah disusun sebelumnya," ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Menyoroti hal tersebut, pengamat politik Fernando Emas mengatakan bahwa seharusnya Amsakar mengikuti mekanisme penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana aturan partai.
"Masing-masing partai, termasuk NasDem mempunyai mekanisme dan ketentuan sendiri terkait penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Mekanisme itu harus diikuti semua pihak, termasuk internal," kata Fernando kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Load more